KPK Periksa Mantan Ketum PPP Romahurmuziy terkait Kasus DAK 2018
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ), M Romahurmuziy , Selasa (22/3/2022) hari ini. Pemilik nama akrab Romi tersebut telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Sedianya, Romi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia akan digali keterangannya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Romi diduga mengetahui konstruksi serta aliran uang dugaan korupsi terkait DAK 2018.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama saksi M Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/3/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DAK 2018. Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.
"Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018. Konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," kata Ali.
KPK sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak dalam perkara korupsi pengurusan DAK tahun 2017-2018. Mereka di antaranya adalah Anggota Komisi XI DPR Amin Santono; eks Pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo; Anggota DPR 2014-2019, Sukiman.
Baca juga: Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy Divonis Dua Tahun Penjara
Kemudian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua, Natan Pasomba; Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman; Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah alias Buyung; mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono, dan Anggota DPR periode 2014-2019, Irgan Chairul Mahfiz.
Diduga, masih banyak pihak lain yang terlibat atau disinyalir menerima aliran uang korupsi terkait pengurusan DAK ini. KPK saat ini masih terus mengembangkan perkara ini dan membidik tersangka lainnya.
Sedianya, Romi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia akan digali keterangannya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Romi diduga mengetahui konstruksi serta aliran uang dugaan korupsi terkait DAK 2018.
"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama saksi M Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/3/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DAK 2018. Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini.
"Benar KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018. Konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," kata Ali.
KPK sebelumnya telah menjerat sejumlah pihak dalam perkara korupsi pengurusan DAK tahun 2017-2018. Mereka di antaranya adalah Anggota Komisi XI DPR Amin Santono; eks Pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo; Anggota DPR 2014-2019, Sukiman.
Baca juga: Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy Divonis Dua Tahun Penjara
Kemudian, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Papua, Natan Pasomba; Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman; Bupati Labuhanbatu Utara, Kharuddin Syah alias Buyung; mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono, dan Anggota DPR periode 2014-2019, Irgan Chairul Mahfiz.
Diduga, masih banyak pihak lain yang terlibat atau disinyalir menerima aliran uang korupsi terkait pengurusan DAK ini. KPK saat ini masih terus mengembangkan perkara ini dan membidik tersangka lainnya.
(abd)