UU Sisdiknas Masuk Omnibus Law, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten

Jum'at, 24 April 2020 - 12:53 WIB
loading...
UU Sisdiknas Masuk Omnibus...
Sikap pemerintah atas Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang merevisi pasal-pasal substantif dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dikritik oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Sikap pemerintah atas Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang merevisi pasal-pasal substantif dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dikritik oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih.

“Pemerintah tidak konsisten! Sebelumnya mereka yang ngotot agar revisi UU Sisdiknas diambil pihaknya, kok malah masuk di Omnibus Law Cipta Kerja,” ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2020).

Dia mengungkapkan, setidaknya ada 10 pasal dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang diubah dan dihapus di dalam draf RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada DPR. “Sebelum bicara pasal apa saja, kita harus konsisten pada kesepakatan awal, bahwa revisi UU Sisdiknas dibahas terpisah,” kata Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dia melanjutkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020, revisi atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas merupakan undang-undang tersendiri dan merupakan usulan pemerintah. “Keputusan ini disepakati oleh pemerintah sendiri yang dihadiri Menteri Hukum dan HAM dalam rapat dengan Badan Legislasi DPR RI saat penentuan Prolegnas,” imbuh Fikri.

Dia merujuk pada kesimpulan hasil rapat antara Baleg DPR RI dengan Menkumham serta pimpinan Panitia Perancangan Undang-Undang (PPUU) DPD RI pada tanggal 16 Januari 2020. Selain itu, dalam rapat-rapat penentuan Prolegnas di Komisi X sebelumnya, Fikri mengungkap bahwa sebenarnya Komisi X DPR RI menginginkan agar revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas tetap menjadi usulan DPR.

“Masuk di prolegnas jangka Panjang, tapi tidak prioritas 2020,” katanya.

Namun, kemudian dalam rapat penentuan di Baleg tersebut pemerintah yang mendesak agar revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tetap masuk di prioritas 2020, dengan pihak pemerintah sebagai pengusul. “Kini, baik RUU Cipta Lapangan Kerja maupun Revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, keduanya merupakan Prolegnas, pembahasan mestinya di masing-masing Panja, jangan tumpeng tindih,” tegasnya.

Seperti diketahui, Fraksi PKS DPR sejak awal menyuarakan penolakan atas RUU Cipta Kerja yang draftnya telah beredar luas dan malah menimbulkan kontraversi. Terakhir, fraksi oposisi ini juga menolak membahas RUU tersebut di Baleg DPR dan beranggapan bahwa tidak tepat DPR dan pemerintah membahas RUU Omnibus Law cipta kerja di saat negara dan masyarakat sedang fokus berjuang melawan pandemi COVID-19.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fraksi PKS Menaruh Optimisme...
Fraksi PKS Menaruh Optimisme pada Presiden Prabowo
Hari Pangan Dunia, PKS...
Hari Pangan Dunia, PKS Luncurkan Gerakan One Day One Fish
Terungkap, PKS Usulkan...
Terungkap, PKS Usulkan Yassierli Jadi Menteri Kabinet Prabowo
Bacawali Solo Diah Warih...
Bacawali Solo Diah Warih Anjari Temui Sekjen PKS, Minta Restu?
Kunjungi DPP PKS, Angela...
Kunjungi DPP PKS, Angela Tanoesoedibjo Harap Komunikasi Terus Terjalin untuk Bangun Indonesia
Anies Bilang PKS Berada...
Anies Bilang PKS Berada di Persimpangan Jalan, Narji Sebut Tetap di Jalan Lurus
Karpet Merah PKS untuk...
Karpet Merah PKS untuk Prabowo di Halalbihalal Besok
PKS Pilih Rapat di Kantor...
PKS Pilih Rapat di Kantor DPP Ketimbang Bukber di Rumah JK
Syaikhu Puji Visi Anies...
Syaikhu Puji Visi Anies Bawa Indonesia Pelaku Utama di Kancah Global
Rekomendasi
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
57 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved