Polri Klaim Penembakan Dokter Sunardi oleh Densus 88 Sesuai Prosedur

Jum'at, 11 Maret 2022 - 17:35 WIB
loading...
Polri Klaim Penembakan...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa penembakan terhadap dr Sunardi oleh Densus 88 sudah sesuai prosedur. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri mengklaim keputusan Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menembak dr Sunardi sudah sesuai prosedur. Upaya penangkapan terduga teroris itu dilakukan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (10/3/2022) malam.

"Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian, dalam hal ini Densus sudah sesuai prosedur," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Ramadhan menjelaskan, keputusan itu sesuai dengan KUHP, KUHAP, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, maupun Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.



"Yaitu melakukan tindakan tegas terukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan karena tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri," kata Ramadhan.

Ia menyebut penembakan yang dilakukan juga mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

Dokter Sunardi telah ditetapkan sebagai tersangka sebelum ditembak mati saat ditangkap di Sukoharjo. Dokter Sunardi telah dijadikan tersangka lantaran menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang memberangkatkan WNI ke Suriah diduga untuk mengikuti pelatihan teroris.

Baca juga: Penyebab Jaringan Teroris Lakukan Serangan Sporadis

Dokter Sunardi diduga merupakan penanggung jawab dari Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI), yang merupakan yayasan terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah. Tugasnya merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan Foreign Teroris Fighter (FTF) alias kombatan ke Suriah.

Sebelumnya, berdasarkan pernyataan dari Humas Polri, detik-detik penangkapan seorang tersangka teroris itu bak film action. Pasalnya, saat hendak ditangkap Sunardi sedang mengendarai kendaraan roda empat dengan double cabin.

Ketika mengetahui hendak ditangkap, Sunardi berusaha melarikan diri dan melawan. Versi dari Humas Polri, perlawanan Sunardi itu dengan mencoba kabur menggunakan kendaraannya sembari menabrak ke petugas yang menghadangnya.

Penangkapan itu dilakukan pada Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 21.15 WIB di Jalan Bekonang, Sukoharjo. Karena berusaha melarikan diri, akhirnya personel detasemen berlambang burung secara spontan langsung naik ke kabin dari kendaraan milik tersangka teroris tersebut.

Seperti tayangan film action, tersangka SU berusaha menjatuhkan personel Densus 88 yang berada di belakang mobilnya tersebut, dengan cara menggerakkan kendaraannya ke kanan dan kiri dalam keadaan cepat.

Melihat upaya itu, petugas Densus 88 pun telah memberikan peringatan agar tersangka tidak melakukan hal itu. Sejurus, hal itu tidak dihiraukan oleh tersangka. Alhasil, Densus 88 menembak tersangka itu.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
AS Tolak Masuk Wasit...
AS Tolak Masuk Wasit Piala Dunia Omar Artan, Alasannya Terlibat Organisasi Teroris
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Profil Luca Zidane,...
Profil Luca Zidane, Kiper Aljazair Putra Zinedine Zidane yang Kebobolan Hattrick Messi
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved