KPK Dalami Kongkalikong Bupati Langkat dengan Kontraktor Proyek

Sabtu, 26 Februari 2022 - 10:42 WIB
loading...
KPK Dalami Kongkalikong...
Penyidik KPK mendalami kongkalikong Bupati Langkat dengan kontraktor proyek terkait kasus dugaan korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa pengusaha proyek alias kontraktor di Langkat, Muara Perangin Angin (MR) pada Jumat, 25 Februari 2022, kemarin. Muara Perangin Angin merupakan tersangka penyuap Bupati Langkat nonaktif , Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan terhadap Muara Perangin Angin untuk mendalami aliran uang yang diberikan untuk Terbit Rencana. Diduga ada kongkalikong jahat antara Terbit dan Muara terkait pemberian uang tersebut dalam rangka pengurusan proyek di Langkat.

"Tim penyidik telah memeriksa tersangka MR dalam posisinya sebagai tersangka. Tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait kesepakatan pemberian sejumlah uang untuk tersangka TRP karena tersangka MR dimenangkan untuk mengerjakan salah satu proyek di Pemkab Langkat," kata Ali melalui pesan singkatnya, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Sadis! Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewaskan Lebih Dari 1 Orang

Rencananya, penyidik juga memanggil satu saksi lainnya yakni Wiraswasta, M Yusuf Kaban. Namun demikian, Yusuf Kaban mangkir alias tidak menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik KPK kemarin. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Yusuf Kaban. "Yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. KPK mengingatkan untuk memenuhi panggilan tim penyidik pada penjadwalan selanjutnya," pungkasnya.

Baca juga: Diburu Pasukan Elite 2 Negara, Nyawa Jenderal Kopassus Ini Selamat Meski Diujung Senapan

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin; Kepala Desa Balai Kasih sekaligus Kakak Kandung Terbit Rencana, Iskandar PA.

Selanjutnya, tiga kontraktor yang bertugas menjadi perantara suap yaitu, Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra. Kemudian, kontraktor Muara Perangin Angin. Muara Perangin Angin ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan lima tersangka lainnya, merupakan pihak penerima suap.

Dalam perkara ini, Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA; Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra. Adapun, fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit yakni sebesar Rp786 juta.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Hasto Kembali...
Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Eks Direktur Operasional...
Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Rekomendasi
Pemerintah Pakistan...
Pemerintah Pakistan Perintahkan Militer untuk Membalas Serangan India
Menanti Serangan Balasan...
Menanti Serangan Balasan Pakistan ke India, Akankah Perang Nuklir Pecah?
Daftar Harga Gas di...
Daftar Harga Gas di Negara-negara Eropa, Dari yang Termahal hingga Paling Murah
Berita Terkini
Mengenal Immigration...
Mengenal Immigration on Shipping, Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut atau Kapal Pesiar
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Bill Gates Bahas Kerja Sama Strategis Bidang Kesehatan
Kasus Mantan Pemain...
Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI, KemenHAM Beri Rekomendasi ke Komnas HAM hingga Bareskrim
Caleg Terpilih PDIP...
Caleg Terpilih PDIP Riezki Aprilia Anggap Perintah Hasto agar Mundur demi Harun Masiku Hanya Dongeng Saeful Bahri
Amien Rais Sebut Letjen...
Amien Rais Sebut Letjen Kunto Sangat Layak Dijadikan Capres 2029
Kubu Jokowi Ingin Mediasi...
Kubu Jokowi Ingin Mediasi Diputuskan Deadlock, Desak Penggugat Buktikan Tuduhan Ijazah Palsu
Infografis
Memanas, Pakistan Ancam...
Memanas, Pakistan Ancam Serang India dengan Senjata Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved