Respons KPK soal Pejabat di Muara Enim Ramai-ramai Mundur Takut Ditangkap
Jum'at, 25 Februari 2022 - 07:08 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) merespons soal banyaknya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim yang mengundurkan diri. Alasan puluhan PPK dan pengawas di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim mengundurkan diri karena takut ditangkap KPK terkait kasus suap proyek dan pengesahan APBD.
Merespons hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan menangkap atau menahan seseorang. Ali memastikan KPK tidak akan menangkap ataupun menahan seseorang jika tidak bersalah.
"Kami memastikan bahwa penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntabel. KPK tidak akan abuse of power dengan menindak pihak-pihak yang memang tidak terlibat dalam suatu perkara," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Kasus Suap Proyek PUPR, 10 Anggota DPRD Muara Enim Segera Diadili
Demikian juga sebaliknya, kata Ali, pihaknya akan tetap memproses hukum pihak-pihak yang terbukti ataupun terindikasi terlibat dalam perkara korupsi di Muara Enim. Meskipun, ditekankan Ali, orang tersebut sudah mengundurkan diri atau tidak menjabat lagi.
"KPK tetap akan melakukan upaya penindakan, jika memang pihak-pihak tersebut diduga terlibat sesuai dengan alat bukti ataupun fakta-fakta hukumnya. Apa pun status kepegawaiannya saat ini," terangnya.
Merespons hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan menangkap atau menahan seseorang. Ali memastikan KPK tidak akan menangkap ataupun menahan seseorang jika tidak bersalah.
"Kami memastikan bahwa penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntabel. KPK tidak akan abuse of power dengan menindak pihak-pihak yang memang tidak terlibat dalam suatu perkara," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Kasus Suap Proyek PUPR, 10 Anggota DPRD Muara Enim Segera Diadili
Demikian juga sebaliknya, kata Ali, pihaknya akan tetap memproses hukum pihak-pihak yang terbukti ataupun terindikasi terlibat dalam perkara korupsi di Muara Enim. Meskipun, ditekankan Ali, orang tersebut sudah mengundurkan diri atau tidak menjabat lagi.
"KPK tetap akan melakukan upaya penindakan, jika memang pihak-pihak tersebut diduga terlibat sesuai dengan alat bukti ataupun fakta-fakta hukumnya. Apa pun status kepegawaiannya saat ini," terangnya.
Lihat Juga :