Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup, Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Jaksa Banding
Selasa, 15 Februari 2022 - 19:12 WIB
loading...
A
A
A
Karena itu, politikus Partai Nasdem ini mendukung Kejati Jabar untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut, dalam rangka memperjuangkan hukuman maksimal bagi pelaku kekerasan seksual.
"Update terakhir kan Pak Kajati bilang akan pikir-pikir terkait mau banding atau tidak. Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III sangat mendukung jika Pak Kajati mau banding, terutama untuk hukuman kebiri kimianya. Karena tentu harus kita perjuangkan hukuman maksimal bagi para pelaku biadab predator seksual seperti Herry Wirawan ini," kata legislator asal Tanjung Priok ini.
Baca juga: Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati, Hakim: Keadilan bagi Korban dan Terdakwa
"Update terakhir kan Pak Kajati bilang akan pikir-pikir terkait mau banding atau tidak. Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III sangat mendukung jika Pak Kajati mau banding, terutama untuk hukuman kebiri kimianya. Karena tentu harus kita perjuangkan hukuman maksimal bagi para pelaku biadab predator seksual seperti Herry Wirawan ini," kata legislator asal Tanjung Priok ini.
Baca juga: Herry Wirawan Lolos dari Hukuman Mati, Hakim: Keadilan bagi Korban dan Terdakwa
(abd)
Lihat Juga :