Mendag Diminta Fokus kepada Tugas dan Kewenangannya

Senin, 07 Februari 2022 - 14:07 WIB
loading...
Mendag Diminta Fokus...
Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin, meminta agar Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, bisa lebih fokus kepada tugas dan kewenangannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Mukhtarudin, meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, untuk fokus kepada tugas dan kewenangannya. Terutama dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Baca juga: Cerita Mantan Mendag Pernah Jadi Makhluk Langka Era 70-an

Mukhtarudin mengatakan, jika alasan kelangkaan minyak goreng ini penyebabnya adalah soal kebijakan B30, seharusnya Mendag tahu bahwa B30 itu programnya presiden. Sifatnya mandatory.



Menurutnya, seorang menteri, apalagi Dirjen tidak etis curhat ke media mengkritik program presiden sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng. Apalagi dari 47 juta liter produksi CPO kita, hanya 7 juta liter yang dialokasikan untuk biodieasel B30.

"Menteri Perdagangan harus fokus kepada tugas dan kewenangannya. Jangan malah buang badan mengkritik kementerian lain," ujar Mukhtarudin saat dikonfirmasi, Senin (7/2/2022).

Mukhtarudin memaparkan, kebijakan mandatori B30 pada awal tahun 2020, menjaga kestabilan supply dan demand kelapa sawit secara global, dan kebijakan tersebut merupakan kebijakan Presiden Jokowi dan diberikan tanggungjawabnya kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Tidak elok kalau bilang ini kebijakan Menko, karena itu kebijakan Presiden dan pelaksanaannya dikerjakan bersama-sama Kemenko dan kementerian teknis terkait. Seharusnya hal-hal sensitif seperti disampaikan di internal pemerintah, disampaikan dalam rapat terbatas," jelasnya.

Ke depan, Mukhtarudin berpendapat perlu ada langkah strategis melalui kebijakan subsidi minyak goreng. Sumber pendanaannya dicarikan dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada. Dengan begitu, masyarakat tidak terbebani dengan tingginya harga minyak goreng saat ini sekaligus mengantisipasi terjadinya inflasi.

Ia memaparkan, penyebab harga minyak goreng di Indonesia disebabkan oleh banyak hal. Dimana harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia yang merupakan bahan baku pangan pokok naik. Indonesia yang mengikuti harga CPO mau tidak mau mengikuti naiknya harga CPO tersebut. Pada gilirannya, kenaikan CPO ini berpengaruh pada sektor produksi.

"Selain kenaikan harga CPO dunia, produksi sawit di dalam negeri saat ini juga sedang turun karena cuaca dan siklus," jelas Mukhtaruddin.

Di sisi lain, saat ini permintaan akan kebutuhan minyak goreng sangat tinggi. Krisis di Uni Eropa, Cina dan India membuat banyak negara di berbagai belahan dunia memutuskan beralih ke minyak nabati. Hal itulah yang secara langsung berdampak pada tingginya permintaan minyak goreng.

"Terakhir penyebab tingginya harga minyak goreng itu karena pandemi yang saat ini sama-sama kita rasakan. Kenapa? Dari produksi CPO turun kita juga dihadapkan pada permasalahan distribusi, logistik," kata Mukhtaruddin.

Anggota Badan Anggaran DPR RI itu optimistis, kondisi mahalnya harga minyak goreng akan berangsur-angsur turun.

"Terlebih, saat ini pemerintah bersama-sama bekerja keras menekan tingginya harga minyak goreng. Pemerintah proaktif misalnya melalui kebijakan satu harga," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved