Menko Airlangga Gerak Cepat Respons Arahan Presiden Terkait Evaluasi PPKM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan untuk mengevaluasi level PPKM di semua kabupaten/kota untuk wilayah di luar Jawa Bali. Hal ini direspons cepat oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Baca juga: Jokowi Minta PPKM Dievaluasi, Begini Respons Menko Luhut Lewat Jubirnya
Menko Airlangga bersama jajaran langsung melakukan pembahasan teknis dan evaluasi level PPKM pada, Jumat (4/2/2022).
Airlangga yang merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menjelaskan, hasil dari rapat teknis ini akan langsung dibahas bersama kementerian/lembaga terkait di tingkat teknis.
"Yang kemudian akan dilakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) para menteri/pimpinan lembaga terkait, serta mengundang gubernur dan bupati/wali kota, yang direncanakan akan diselenggarakan Sabtu (5/2/2022), untuk membahas Evaluasi Perkembangan Kasus Covid-19 dan Penyesuaian Level PPKM untuk Luar Jawa Bali," kata Airlangga dalam keterangannya.
Koordinator PPKM untuk wilayah luar Jawa Bali ini menjelaskan, dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, pemerintah pusat langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan.
"Dari jumlah rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, kebutuhan, dan ketersediaan fasilitas isolasi terpusat jika dibutuhkan, dan juga kesiapan tenaga kesehatan di daerah. Persiapan-persiapan sebagai langkah antisipasi ini, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali," ucap Menko Airlangga.
Penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 untuk wilayah luar Hawa-Bali sendiri tercatat sebanyak 1.736 atau 6,4 persen dari total kasus harian nasional yang sebanyak 27.197 kasus.
Airlangga memaparkan, dari kasus harian tersebut, sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus, yang berarti 99,5 persen kasus di Luar Jawa Bali karena transmisi lokal.
Hingga saat ini, jumlah kasus aktif untuk wilayah luar Jawa-Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9 persen dari total kasus aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5 persen dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian.
"Proporsi kasus konfirmasi harian, kasus aktif, dan kematian, untuk luar Jawa-Bali memang relatif masih rendah, namun tren kenaikan selama beberapa waktu terakhir ini sudah cukup tinggi. Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi," pungkas Airlangga.
Diketahui, berdasarkan data Komite PCPEN, data Kasus Aktif per 3 Februari 2022 pada 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, dibandingkan dengan data per 1 Januari 2022, terdapat 16 Provinsi yang Kasus Aktifnya mengalami kenaikan di atas 80%.
Ada 11 Provinsi di Luar Jawa Bali yang jumlah Kasus Aktifnya di atas 200 kasus, bahkan 4 Provinsi yaitu Provinsi Lampung, Sumatera Utara, Papua dan Riau memiliki jumlah Kasus Aktif di atas 500 kasus.
Sesuai dengan pembahasan di Ratas hari Senin (31/1/2022) dan yang juga sudah diterapkan selama ini, kriteria penerapan level PPKM di Luar Jawa Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator sebagai berikut:
1. Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi: (1) Transmisi Komunitas/ Tingkat Penularan (Jumlah Kasus, Kematian, Rawat Inap); (2) Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/ BOR);
2. Mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di Kab/ Kota (Capaian Vaksinasi Dosis-2 dan Vaksinasi Lansia, untuk mendorong Pemerintah Daerah mengakselerasi Dosis Primer Lengkap).
3. Mempertimbangkan Jumlah Populasi Penduduk (untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk kecil yaitu < 100 Ribu, perlu penyesuaian level PPKM)
4. Mempertimbangkan Jumlah Kasus Konfirmasi per 100 Ribu Penduduk per Minggu (untuk Kabupaten/ Kota dengan Kasus Konfirmasi < 2 kasus per 100 Ribu Penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).
Baca juga: Jokowi Minta PPKM Dievaluasi, Begini Respons Menko Luhut Lewat Jubirnya
Menko Airlangga bersama jajaran langsung melakukan pembahasan teknis dan evaluasi level PPKM pada, Jumat (4/2/2022).
Airlangga yang merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menjelaskan, hasil dari rapat teknis ini akan langsung dibahas bersama kementerian/lembaga terkait di tingkat teknis.
"Yang kemudian akan dilakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) para menteri/pimpinan lembaga terkait, serta mengundang gubernur dan bupati/wali kota, yang direncanakan akan diselenggarakan Sabtu (5/2/2022), untuk membahas Evaluasi Perkembangan Kasus Covid-19 dan Penyesuaian Level PPKM untuk Luar Jawa Bali," kata Airlangga dalam keterangannya.
Koordinator PPKM untuk wilayah luar Jawa Bali ini menjelaskan, dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, pemerintah pusat langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan.
"Dari jumlah rumah sakit, ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, kebutuhan, dan ketersediaan fasilitas isolasi terpusat jika dibutuhkan, dan juga kesiapan tenaga kesehatan di daerah. Persiapan-persiapan sebagai langkah antisipasi ini, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali," ucap Menko Airlangga.
Penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 untuk wilayah luar Hawa-Bali sendiri tercatat sebanyak 1.736 atau 6,4 persen dari total kasus harian nasional yang sebanyak 27.197 kasus.
Airlangga memaparkan, dari kasus harian tersebut, sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus, yang berarti 99,5 persen kasus di Luar Jawa Bali karena transmisi lokal.
Hingga saat ini, jumlah kasus aktif untuk wilayah luar Jawa-Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9 persen dari total kasus aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5 persen dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian.
"Proporsi kasus konfirmasi harian, kasus aktif, dan kematian, untuk luar Jawa-Bali memang relatif masih rendah, namun tren kenaikan selama beberapa waktu terakhir ini sudah cukup tinggi. Hal ini patut menjadi perhatian kita semua, dan menjadi kewaspadaan kita untuk segera menyiapkan langkah-langkah antisipasi," pungkas Airlangga.
Diketahui, berdasarkan data Komite PCPEN, data Kasus Aktif per 3 Februari 2022 pada 27 Provinsi di Luar Jawa Bali, dibandingkan dengan data per 1 Januari 2022, terdapat 16 Provinsi yang Kasus Aktifnya mengalami kenaikan di atas 80%.
Ada 11 Provinsi di Luar Jawa Bali yang jumlah Kasus Aktifnya di atas 200 kasus, bahkan 4 Provinsi yaitu Provinsi Lampung, Sumatera Utara, Papua dan Riau memiliki jumlah Kasus Aktif di atas 500 kasus.
Sesuai dengan pembahasan di Ratas hari Senin (31/1/2022) dan yang juga sudah diterapkan selama ini, kriteria penerapan level PPKM di Luar Jawa Bali menggunakan beberapa parameter dan indikator sebagai berikut:
1. Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi: (1) Transmisi Komunitas/ Tingkat Penularan (Jumlah Kasus, Kematian, Rawat Inap); (2) Kapasitas Respon (Testing, Tracing, Treatment/ BOR);
2. Mempertimbangkan Capaian Vaksinasi di Kab/ Kota (Capaian Vaksinasi Dosis-2 dan Vaksinasi Lansia, untuk mendorong Pemerintah Daerah mengakselerasi Dosis Primer Lengkap).
3. Mempertimbangkan Jumlah Populasi Penduduk (untuk Kabupaten/Kota dengan penduduk kecil yaitu < 100 Ribu, perlu penyesuaian level PPKM)
4. Mempertimbangkan Jumlah Kasus Konfirmasi per 100 Ribu Penduduk per Minggu (untuk Kabupaten/ Kota dengan Kasus Konfirmasi < 2 kasus per 100 Ribu Penduduk, perlu penyesuaian level PPKM).
(maf)