Indonesia Hanya Kendalikan Ruang Udara 37 Ribu Kaki ke Atas, KSAU: Itu Keputusan Terbaik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara ( KSAU ) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo tidak mempermasalahkan kesepakatan ruang udara atau flight information region (FIR) di Kawasan Natuna antara Indonesia-Singapura. Menurut dia, keputusan yang diambil pemerintah, itulah yang terbaik.
"Bahwa kami loyal kepada pemerintah dan itu keputusan yang terbaik. Ini semua intinya untuk keamanan, pertahanan, dan keselamatan," kata Fadjar kepada awak media di Mako Koopsudnas, Komplek Skadron Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (28/1/2022).
Menurut Fadjar penyesuaian aturan FIR akan dirinci lebih lanjut seusai penandatanganan kemarin. "Karena di dalam Koopsudnas ini ada unsur komando pertahanan udara nasional. Tentu sangat terkait dengan tugas FIR dan bekerjasama dengan stakeholder terkait seperti Airnav," ujarnya.
Penyesuaian batas FIR antara kedua negara telah disepakati pada Selasa (25/1/2022). Kesepakatan itu ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran. Presiden Joko Widodo serta Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong turut menyaksikan langsung di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Kendati demikian, dalam kesepakatan ini Indonesia hanya mengendalikan ruang udara pada ketinggian 37.000 kaki ke atas di Kawasan Natuna. Mengenai hal ini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto enggan menanggapinya secara detail. Baginya, adanya kerangka perjanjian wilayah udara antara Indonesia-Singapura saat ini adalah langkah maju.
"Yang penting setelah sekian puluh tahun akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian dan kepentingan dua negara telah kita akomodasi," tutup dia.
"Bahwa kami loyal kepada pemerintah dan itu keputusan yang terbaik. Ini semua intinya untuk keamanan, pertahanan, dan keselamatan," kata Fadjar kepada awak media di Mako Koopsudnas, Komplek Skadron Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (28/1/2022).
Menurut Fadjar penyesuaian aturan FIR akan dirinci lebih lanjut seusai penandatanganan kemarin. "Karena di dalam Koopsudnas ini ada unsur komando pertahanan udara nasional. Tentu sangat terkait dengan tugas FIR dan bekerjasama dengan stakeholder terkait seperti Airnav," ujarnya.
Penyesuaian batas FIR antara kedua negara telah disepakati pada Selasa (25/1/2022). Kesepakatan itu ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Perhubungan Singapura S Iswaran. Presiden Joko Widodo serta Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong turut menyaksikan langsung di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Kendati demikian, dalam kesepakatan ini Indonesia hanya mengendalikan ruang udara pada ketinggian 37.000 kaki ke atas di Kawasan Natuna. Mengenai hal ini, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto enggan menanggapinya secara detail. Baginya, adanya kerangka perjanjian wilayah udara antara Indonesia-Singapura saat ini adalah langkah maju.
"Yang penting setelah sekian puluh tahun akhirnya kita sekarang sudah ada kerangka perjanjian dan kepentingan dua negara telah kita akomodasi," tutup dia.
(muh)