Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura Game Changer Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Rabu, 26 Januari 2022 - 20:16 WIB
loading...
Perjanjian Ekstradisi...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan perjanjian ekstradisi dengan Singapura adalah tonggak sejarah yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Singapura akhirnya melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi yang telah diupayakan sejak 1998 di Pulau Bintan, Selasa (25/1/2022). Perjanjian ekstradisi ini adalah tonggak sejarah yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ini adalah momentum penting, bersejarah, positif, sangat baik, dan ditunggu-tunggu warga Indonesia. Apresiasi juga pada pemerintah karena dengan digolkannya aturan ini, maka bisa dibilang kita telah menyatakan perang pada mafia," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Menurut Sahroni, masyarakat sudah sering mendengar Singapura menjadi tempat yang aman bahkan surga bagi para koruptor. Dengan adanya perjanjian ini, para buron tindak pidana korupsi bisa segera diringkus.



"Pasalnya selama ini kita kerap mendengar bahwa koruptor yang kabur ke Singapura bisa menjadikan negara itu safe heaven, namun sekarang tidak lagi. Sudah saatnya para koruptor dan pelanggar hukum lainnya dipaksa mudik," katanya.

Menurut politikus Partai Nasdem ini, perjanjian ekstradisi juga akan sangat memudahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Perjanjian ini juga bisa menjadi game changer dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Saya yakin, perjanjian ini akan menjadi bagian kemajuan dari sistem pemberantasan tindak pidana, khususnya korupsi di Indonesia. Hal ini karena saya yakin, perjanjian tersebut dapat mencegah dan memberantas para oknum yang lari ke Singapura. KPK juga tentu akan dimudahkan tugasnya dengan penandatanganan ini. Ini adalah aturan yang game changer," kata legislator asal Tanjung Priok ini.

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Kapolri: Pemberantasan Kejahatan Transnasional Semakin Optimal
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1322 seconds (0.1#10.140)