Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura Game Changer Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Rabu, 26 Januari 2022 - 20:16 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan perjanjian ekstradisi dengan Singapura adalah tonggak sejarah yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Singapura akhirnya melakukan penandatanganan perjanjian ekstradisi yang telah diupayakan sejak 1998 di Pulau Bintan, Selasa (25/1/2022). Perjanjian ekstradisi ini adalah tonggak sejarah yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Ini adalah momentum penting, bersejarah, positif, sangat baik, dan ditunggu-tunggu warga Indonesia. Apresiasi juga pada pemerintah karena dengan digolkannya aturan ini, maka bisa dibilang kita telah menyatakan perang pada mafia," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Menurut Sahroni, masyarakat sudah sering mendengar Singapura menjadi tempat yang aman bahkan surga bagi para koruptor. Dengan adanya perjanjian ini, para buron tindak pidana korupsi bisa segera diringkus.
"Pasalnya selama ini kita kerap mendengar bahwa koruptor yang kabur ke Singapura bisa menjadikan negara itu safe heaven, namun sekarang tidak lagi. Sudah saatnya para koruptor dan pelanggar hukum lainnya dipaksa mudik," katanya.
"Ini adalah momentum penting, bersejarah, positif, sangat baik, dan ditunggu-tunggu warga Indonesia. Apresiasi juga pada pemerintah karena dengan digolkannya aturan ini, maka bisa dibilang kita telah menyatakan perang pada mafia," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Menurut Sahroni, masyarakat sudah sering mendengar Singapura menjadi tempat yang aman bahkan surga bagi para koruptor. Dengan adanya perjanjian ini, para buron tindak pidana korupsi bisa segera diringkus.
"Pasalnya selama ini kita kerap mendengar bahwa koruptor yang kabur ke Singapura bisa menjadikan negara itu safe heaven, namun sekarang tidak lagi. Sudah saatnya para koruptor dan pelanggar hukum lainnya dipaksa mudik," katanya.
Lihat Juga :