Dimutasi, 12 Jenderal dan 15 Kombes Tinggalkan Polri

Minggu, 16 Januari 2022 - 15:13 WIB
loading...
Dimutasi, 12 Jenderal...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memutasi jajaran perwira tinggi dan perwira menengah Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memutasi jajaran perwira tinggi dan perwira menengah Polri. Sejumlah kapolda turut diganti sebagai bagian tour of duty dan tour of area personel Korps Bhayangkara.

Dalam mutasi dan promosi jabatan teranyar itu, 12 jenderal pamit dari Polri karena memasuki masa pensiun. Begitu pula 15 pamen berpangkat komisaris besar polisi (kombes) purnatugas.

Mutasi jabatan tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri. Telegram pada pertengahan Desember lalu itu ditandatangani Asisten SDM atas nama Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada.



Di jajaran pati, mereka yang mengakhiri masa pengabdian di Polri antara lain Komjen Pol Firli Bahuri. Firli dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri (dalam rangka pensiun). Kendati purnatugas, jabatan Firli sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tak berubah.

"Irjen Pol Refdi Andri, Kapolda Maluku dimutasikan sebagai Pati Sahli Kapolri (dalam rangka pensiun)," bunyi salinan Surat Telegram Kapolri dikutip, Minggu (16/1/2022).

Berikut 12 jenderal dan 15 kombes pensiun:

1. Komjen Pol Firli Bahuri, Pati Bareskrim Polri (penugasan sebagai Ketua KPK) dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (dalam rangka pensiun).

2. Komjen Sutanto, Pati Baintelkam Polri (penugasan pada Badan Siber dan Sandi Negara) dimutasikan sebagai Pati Baintelkam Polri (dalam rangka pensiun).

Baca juga: Mutasi Polri, Polda Metro Jaya Resmi Punya 7 Kapolres Baru dan 5 Pejabat Dirotasi

3. Irjen Komarul Zaman, Pati Sops Polri (penugasan pada Wantannas) dimutasikan sebagai Pati Sops Polri (dalam rangka pensiun).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1803 seconds (0.1#10.140)