Wamenag Dukung Hukuman Kebiri Terhadap Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:26 WIB
loading...
Wamenag Dukung Hukuman...
Wamenag Zainut Tauhid Saadi mendukung penerapan hukuman mati dan kebiri terhadap Herry Wirawan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mendukung penerapan pasal berlapis terhadap Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan. Herry terancam dikebiri hingga hukuman mati.

Hal ini disampaikan Zainut dalam konferensi pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) saat menggelar Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta Rabu (12/1/2022).

“Iya tuntutan saya kira menganut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada di dalam peraturan KUHP, terkait pemberatan terhadap hukuman saya kira itu sudah sesuai dengan yang ditetapkan oleh penegak hukum,” kata Zainut di Jakarta (12/1/2022).

Baca juga: Predator Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati!

Zainut memberikan dukungan terhadap aparat penegak hukum terkait pasal yang menjerat pelaku pemerkosa santri yang terancam di kebiri. “Kemenag memberikan dukunga penuh tehdapap penegak hukum atas tuntutan terhadap tersangka. Ini merupakan satu bentuk tuntutan yang sesuai dengan harapan masyarakat dan kami yakin penegak hukum bekerja secara profesional secara transparan dan akurat akuntabel,” kata Zainut.

Zainut berharap tuntutan ini bisa memberikan efek jera kepada orang orang yang akan melakukan tindakan kekerasan seksual. “Pesantren sebagai lembaga pendidikan harus bersih harus terhindar dari perilaku perilaku yang tidak baik, tindak asusila,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Herry Wirawan Guru Haus Seks Layak Dihukum Berat

Selain itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah terus mendorong berbagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Muhadjir mengaku prihatin dan menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual ini. “Kami mengapresiasi langkah-langkah yang cermat, konkret, secara profesional, yang terpenting adalah bagaimana supaya bisa memberikan efek jera,” kata Muhadjir di Jakarta (12/1/2022).

Muhadjir menjelaskan, penanganan korban kekerasan seksual menjadi prioritas persoalan pemerintah termasuk Presiden Jokowi. Hal ini berkaitan dengan masa depan dan dalam jangka panjang untuk memulihkan trauma psikososialnya. “Kasus kekerasan seksual ini merupakan menjadi perhatian yang sangat serius bapak presiden, karena bapak presiden biasanya kalau isu tidak terlalu serius beliau limpahkan kepada pembantu beliau, Kalau ini bapak presiden sendiri yang memberikan pernyataan secara keras berarti ini memang persoalan yang serius,” ujarnya.

Muhadjir mengatakan, hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan harus maksimal mungkin atau seberat-beratnya. Terlebih jika dampak yang ditimbulkan menyangkut masa depan dan psikologis anak-anak tersebut.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Menag: Tak Ada Toleransi...
Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual
Buntut Kasus Pati, Pimpinan...
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup F: Swedia Temani Belanda dan Jepang Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Menko Pangan: Saya Tahu...
Menko Pangan: Saya Tahu Keresahan Mitra BGN, Mitra Jangan Dikorbankan
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
Infografis
10 Alasan Revolusi Prancis...
10 Alasan Revolusi Prancis Jadi Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Tirani dan Ketidakadilan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved