Kisah Letda Sanurip, Snipper Kopassus yang Tembak Mati 11 Rekannya di Timika
loading...
A
A
A
JAKARTA - Letda (Inf) Sanurip dikenal dalam insiden penembakan di Timika Papua , 15 April 1996. Peristiwa itu terjadi menjelang penugasan pembebasan 11 sandera dari Organisasi Papua Merdeka.
Di Bandara Timika, Sanurip malah menembakkan senjata otomatis dengan menyasar orang-orang di dekat hangar pesawat yang dioperasikan tentara. Sebanyak 16 orang tewas, yaitu 11 tentara dan 5 warga sipil. Tembakan membabi buta itu juga melukai 11 orang lain.
Sanurip merupakan anggota Kopassus TNI AD. Ketika peristiwa itu terjadi, yang punya spesialisasi penembak jitu alias snipper masih berusia sekitar 36 tahun. Tahun itu, Sanurip adalah pelatih tembak tempur.
Menurut Brigadir Jenderal Amir Syarifudin, kepala Pusat Penerangan ABRI saat itu, peristiwa itu berawal ketika Sanurip terbangun dari tidurnya dan membuat suara berisik di dalam hanggar pesawat. Sanurip ditegur temannya tetapi tidak terima. Langsung saja dia memberondong teman-teman senapan.
Dari dalam hanggar, Sanurip keluar dan menembak siapa saja yang dijumpainya. Dilaporkan ada 52 butir peluru yang ditembakkan dari senapan Sanurip kepada para korban. Sanurip mendapat tembakan balasan dari prajurit lain di lokasi.
Sanurip akhirnya ditangkap dan dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa. Sanurip lumpuh dengan tembakan di bagian kaki. Kasum ABRI Letjen Soeyono memerintahkan Kopassus menyerahkan Sanurip ke Puspom. Sanurip dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi setahun kemudian, tepatnya pada 23 April 1997.
Penyebab tindakan Sanurip sampai sekarang tidak terlalu jelas. Ada sejumlah spekulasi di antaranya bahwa Sanurip menderita gangguan kejiwaan. Gangguan kejiwaan itu muncul sebagai efek malaria yang merusak sistem sarafnya. Namun Letjen Soeyono beranggapan tindakan itu dilakukan Sanurip karena kecewa urung diterjunkan dalam operasi membantu pembebasan sandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
MG10-Soraya Balqis
Lihat Juga: Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Berikan Penghargaan ke-12 Kodam Terpilih pada Ksad Award Kampung Pancasila
Di Bandara Timika, Sanurip malah menembakkan senjata otomatis dengan menyasar orang-orang di dekat hangar pesawat yang dioperasikan tentara. Sebanyak 16 orang tewas, yaitu 11 tentara dan 5 warga sipil. Tembakan membabi buta itu juga melukai 11 orang lain.
Sanurip merupakan anggota Kopassus TNI AD. Ketika peristiwa itu terjadi, yang punya spesialisasi penembak jitu alias snipper masih berusia sekitar 36 tahun. Tahun itu, Sanurip adalah pelatih tembak tempur.
Menurut Brigadir Jenderal Amir Syarifudin, kepala Pusat Penerangan ABRI saat itu, peristiwa itu berawal ketika Sanurip terbangun dari tidurnya dan membuat suara berisik di dalam hanggar pesawat. Sanurip ditegur temannya tetapi tidak terima. Langsung saja dia memberondong teman-teman senapan.
Dari dalam hanggar, Sanurip keluar dan menembak siapa saja yang dijumpainya. Dilaporkan ada 52 butir peluru yang ditembakkan dari senapan Sanurip kepada para korban. Sanurip mendapat tembakan balasan dari prajurit lain di lokasi.
Sanurip akhirnya ditangkap dan dibawa langsung ke Jakarta untuk diperiksa. Sanurip lumpuh dengan tembakan di bagian kaki. Kasum ABRI Letjen Soeyono memerintahkan Kopassus menyerahkan Sanurip ke Puspom. Sanurip dijatuhi hukuman mati dan dieksekusi setahun kemudian, tepatnya pada 23 April 1997.
Penyebab tindakan Sanurip sampai sekarang tidak terlalu jelas. Ada sejumlah spekulasi di antaranya bahwa Sanurip menderita gangguan kejiwaan. Gangguan kejiwaan itu muncul sebagai efek malaria yang merusak sistem sarafnya. Namun Letjen Soeyono beranggapan tindakan itu dilakukan Sanurip karena kecewa urung diterjunkan dalam operasi membantu pembebasan sandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
MG10-Soraya Balqis
Lihat Juga: Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Berikan Penghargaan ke-12 Kodam Terpilih pada Ksad Award Kampung Pancasila
(muh)