Waspadai Potensi Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia
Sabtu, 25 Desember 2021 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, Laut Flores, Perairan Baubau-Wakatobi, Laut Sulawesi Bagian Timur, Perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan Talaud, Perairan Bitung-Likupang-Kepulauan Sitaro, Laut Maluku, Laut Banda Bagian Utara, Perairan Selatan Pulau Buru–Seram, Perairan Halmahera-Laut Halmahera, Perairan Fakfak-Kaimana, Perairan Amamapere, Perairan Utara Papua Barat–Papua, Perairan Kepulauan Sermata-Leti, Perairan Utara Kepulauan Kai-Aru, Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua.
Baca juga: Waspada Potensi Gelombang Tinggi di 44 Wilayah Indonesia, Berikut Daftarnya
Tinggi gelombang 2,50-4,0 m (tinggi) berpeluang terjadi di Laut Banda Bagian Selatan Perairan Kepulauan Babar-Tanimbar, Perairan Selatan Kepulauan Kai hingga Kepulauan Aru. Tinggi gelombang 4,0-6,0 meter (sangat tinggi) berpeluang di Laut Arafuru Bagian Tengah dan Timur.
BMKG pun mengingatkan agar diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran: Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter).
Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di pesisir barat Sumatera, selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, serta daerah lainnya khususnya yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut.
Baca juga: Waspada Potensi Gelombang Tinggi di 44 Wilayah Indonesia, Berikut Daftarnya
Tinggi gelombang 2,50-4,0 m (tinggi) berpeluang terjadi di Laut Banda Bagian Selatan Perairan Kepulauan Babar-Tanimbar, Perairan Selatan Kepulauan Kai hingga Kepulauan Aru. Tinggi gelombang 4,0-6,0 meter (sangat tinggi) berpeluang di Laut Arafuru Bagian Tengah dan Timur.
BMKG pun mengingatkan agar diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran: Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter).
Masyarakat dan kapal-kapal yang melakukan aktivitas di pesisir barat Sumatera, selatan Jawa, Bali, NTB, NTT, serta daerah lainnya khususnya yang tercantum dalam daftar peringatan dini di atas harap mempertimbangkan kondisi tersebut.
(abd)
Lihat Juga :