Prada Yotam Kabur Bawa Senjata, Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas
Selasa, 21 Desember 2021 - 07:21 WIB
loading...
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait kasus Prada Yotam Bugiangge anggota Yonif 756/MWS, yang kabur meninggalkan tempat tugasnya. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait kasus Prada Yotam Bugiangge anggota Yonif 756/MWS, yang kabur meninggalkan tempat tugasnya. Selain melarikan diri, yang bersangkutan turut membawa satu pucuk senjata api jenis SS1 V1.
Baca juga: Jejak Prada Yotam Bugiangge Prajurit Yonif 756/WS Terendus, Pakaian dan Sepatu Ditemukan di Semak-semak
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menuturkan, Panglima TNI telah memerintahkan seluruh aparat hukum untuk TNI dan TNI AD untuk memproses hukum yang Prada Yotam.
Baca juga: 5 Fakta Prada Yotam Bungiangge Kabur dari Kesatuan, Nomor 3 Bikin Berdiri Bulukuduk
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD dan TNI melakukan proses hukum terhadap pelaku," ungkap Prantara melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Jejak Prada Yotam Bugiangge Prajurit Yonif 756/WS Terendus, Pakaian dan Sepatu Ditemukan di Semak-semak
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menuturkan, Panglima TNI telah memerintahkan seluruh aparat hukum untuk TNI dan TNI AD untuk memproses hukum yang Prada Yotam.
Baca juga: 5 Fakta Prada Yotam Bungiangge Kabur dari Kesatuan, Nomor 3 Bikin Berdiri Bulukuduk
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD dan TNI melakukan proses hukum terhadap pelaku," ungkap Prantara melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/12/2021).
Lihat Juga :