44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Perkuat Komitmen Pemerintah dalam Antikorupsi

Kamis, 09 Desember 2021 - 18:36 WIB
loading...
44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri: Perkuat Komitmen Pemerintah dalam Antikorupsi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 eks pegawai KPK sebagai ASN di Polri, bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

"Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik," kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Mantan Kapolda Banten ini menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Semangat itu, kata Sigit juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.

"Dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, di mana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimis bahwa, kedepannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

"Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Sigit.

Sigit menekankan, saat ini, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karenanya, Ia menegaskan kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)