Bersedia Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Kapolri Tunjukkan Kesungguhan Berantas Korupsi
Senin, 06 Desember 2021 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
"Meminta kami untuk kesediaannya untuk ikut melakukan tugas-tugas dalam rangka berbakti untuk kepentingan bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit buat kami untuk menolak," ujar Novel.
Sampai dengan saat ini, kata Novel, para eks pegawai KPK masih memandang bahwa praktik korupsi di Indonesia sebagai hal yang serius. Sehingga, kesempatan memberantas korupsi di Indonesia melalui ASN Polri menjadi upaya untuk memberikan kontribusi yang baik untuk bangsa dan negara.
"Dan kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantaas korupsi," ucap Novel.
Di sisi lain Novel menyatakan, saat ini dirinya dan eks pegawai yang menerima menjadi ASN Polri masih harus melewati beberapa proses sebelum resmi bergabung ke dalam Korps Bhayangkara.
"Jadi saaya kira itu yang bisa saya sampaikan, tentunya proses ini juga belum selesai. Semoga proses ini bisa selesai dengan baik, dengan lancar dan semoga niatan untuk bisa bertugas memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh bisa benar-benar terealisasi itu ya saya kira," tutur Novel.
Diketahui, 44 eks pegawai setuju untuk direkrut menjadi ASN Polri. Sementara, delapan orang menolak. Sedangkan satu orang meninggal dunia, dan empat lainnya belum memberikan jawaban.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1.308 Tahun 2021 terkait pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK tersebut telah terbit.
Sampai dengan saat ini, kata Novel, para eks pegawai KPK masih memandang bahwa praktik korupsi di Indonesia sebagai hal yang serius. Sehingga, kesempatan memberantas korupsi di Indonesia melalui ASN Polri menjadi upaya untuk memberikan kontribusi yang baik untuk bangsa dan negara.
"Dan kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantaas korupsi," ucap Novel.
Di sisi lain Novel menyatakan, saat ini dirinya dan eks pegawai yang menerima menjadi ASN Polri masih harus melewati beberapa proses sebelum resmi bergabung ke dalam Korps Bhayangkara.
"Jadi saaya kira itu yang bisa saya sampaikan, tentunya proses ini juga belum selesai. Semoga proses ini bisa selesai dengan baik, dengan lancar dan semoga niatan untuk bisa bertugas memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh bisa benar-benar terealisasi itu ya saya kira," tutur Novel.
Diketahui, 44 eks pegawai setuju untuk direkrut menjadi ASN Polri. Sementara, delapan orang menolak. Sedangkan satu orang meninggal dunia, dan empat lainnya belum memberikan jawaban.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1.308 Tahun 2021 terkait pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK tersebut telah terbit.
Lihat Juga :