Kunjungan ke Gubernur Makkah, Menag Sampaikan Umat di Indonesia Rindu Ka'bah
Senin, 22 November 2021 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Yaqut juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk kembali memberangkatkan calon jemaah umrah. Menurutnya, Kementerian Agama terus melakukan edukasi kepada calon jemaah haji dan umrah untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Pemerintah Indonesia juga telah melakukan vaksinasi untuk calon jemaah haji dan umrah. Dalam rangka mengupayakan kesehatan bagi calon jemaah umrah, Kementerian Agama membuat kebijakan umrah satu pintu," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Sa'ud menyambut baik kunjungan Menag Yaqut. Ia menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan pada calon jemaah umrah dan haji Indonesia.
Namun, Khalid kembali menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah dan juga haji, diselenggarakan masih dalam suasana pandemi.
Dalam kesempatan tersebut Yaqut juga memuji penyebaran prinsip-prinsip Islam yang moderat yang terus dilakukan Pemerintah Saudi. "Justru kami belajar dari Indonesia tentang moderasi beragama," timpal Gubernur Makkah Khalid bin Faisal.
"Pemerintah Indonesia juga telah melakukan vaksinasi untuk calon jemaah haji dan umrah. Dalam rangka mengupayakan kesehatan bagi calon jemaah umrah, Kementerian Agama membuat kebijakan umrah satu pintu," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Sa'ud menyambut baik kunjungan Menag Yaqut. Ia menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan pada calon jemaah umrah dan haji Indonesia.
Namun, Khalid kembali menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, penyelenggaraan umrah 1443 Hijriah dan juga haji, diselenggarakan masih dalam suasana pandemi.
Dalam kesempatan tersebut Yaqut juga memuji penyebaran prinsip-prinsip Islam yang moderat yang terus dilakukan Pemerintah Saudi. "Justru kami belajar dari Indonesia tentang moderasi beragama," timpal Gubernur Makkah Khalid bin Faisal.
(maf)
Lihat Juga :