7 Provinsi dan 35 Kabupaten Berpenduduk Miskin Ekstrem, Jokowi Minta Tuntas 2024

Jum'at, 19 November 2021 - 00:28 WIB
loading...
7 Provinsi dan 35 Kabupaten...
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melakukan rapat kabinet terbatas membahas banyaknya warga Indonesia yang masuk dalam miskin ekstrem . Penduduk miskin ekstrem tersebar di tujuh provinsi 35 kabupaten.

Rapat kabinet terbatas membahas penduduk miskin ekstrem tersebut dikatakan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Dalam rapat membahas pengentasan agar di akhir kepemimpinan Jokowi pada 2024 tidak ada lagi penduduk yang masuk dalam miskin ekstrem. Baca juga: Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Timur Lampaui Angka Kemiskinan Nasional

"Kita barusan rapat kabinet terbatas khusus untuk membahas tentang penanganan penduduk miskin ekstrem yang jumlahnya masih cukup tinggi di Indonesia," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis 18 November 2021.

Dia menyebut, penduduk yang masuk dalam daftar miskin ekstrem berada di tujuh provinsi yang mencakup di 35 Kabupaten Kota. Provinsi tersebut di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT) Maluku, Papua, Papua Barat, dan sejumlah provinsi di wilayah Jawa.

"Semuanya akan dilaksanakan secara bertahap nanti tahun 2022 sasarannya akan lebih diperbesar," jelasnya.



Dia menyebut, dalam rapat tersebut Jokowi meminta agar penduduk miskin ekstrem tuntas pada tahun 2024.

"Sesuai dengan arahan dari bapak presiden tahun 2024 kita berharap miskin ekstrem di Indonesia sudah nol tidak ada lagi miskin ekstrem," jelasnya.

Dalam menangani hal tersebut harus dilakukan secara khusus dengan berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Baca juga: Dampak Pandemi COVID-19 di Jabar, Kesenjangan Penduduk Miskin dan Kaya Makin Besar

"Harus ditangani secara khusus antara lain dengan berbasis pada DTKS. Kalau DKTS-nya belum rapih belum betul-betul akurat memang kita khawatir sasarannya meleset," jelasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Menko PMK Bentuk Gugus...
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Buntut Kasus Little Aresha
Menko PMK Imbau Daerah...
Menko PMK Imbau Daerah Standby 24 Jam Hadapi Bencana Hidrometeorologi
Hari HAM Sedunia Momentum...
Hari HAM Sedunia Momentum Negara Penuhi Hak Warga Negara
Menko PMK Dorong AI...
Menko PMK Dorong AI untuk Penanganan Bencana
Banjir Sumatera Tak...
Banjir Sumatera Tak Ditetapkan Darurat Bencana Nasional, Menko PMK: Penanganan Full Nasional
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Hari Pertama PNS WFH,...
Hari Pertama PNS WFH, Ini 5 Tips Kerja di Rumah Tetap Nyaman
Rekomendasi
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved