Ini Profil Singkat eks Wakapuspen TNI Laskma TNI Tedjo Sukmono

Senin, 08 November 2021 - 08:06 WIB
loading...
Ini Profil Singkat eks...
Mantan Wakapuspen TNI Laksma TNI Tedjo Sukmono meninggal dunia karena sakit. Foto : Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabar duka datang dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kehilangan salah satu putra terbaiknya. Mantan Wakapuspen TNI Laksma TNI Tedjo Sukmono meninggal dunia karena sakit pada Minggu (7/11/2021) malam.

”Telah Berpulang ke Rahmatullah, Laksma TNI Tedjo Sukmono Wakapuspen TNI, pada hari Minggu 07 November 2021, pukul 22.05 WIB di RS Hermina Serpong,” kata Kadispenal Laskma TNI Julius Widjojono.


Adapun alamat duka almarhum Laksma TNI Tedjo berada di Jl Harapan I nomor 4 Komplek TNI AL Kodamar Kelapa Gading Barat Jakarta Utara. Rencananya, sambung Julius, almarhum akan dikebumikan di Malang, Jawa Timur. ”Pemakaman rencananya di Jalan Kesatraian Dalam Nomor 15 A, Blimbing, Malang,” ujarnya.

Salah satu perwira tinggi (Pati) TNI AL ini sebelumnya pada 25 Oktober 2021 resmi mendapatkan promosi jabatan sebagai Deputi bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan dan Kesiapsiagaan BNPP (Basarnas).


Promosinya tertuang dalamSurat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/943/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Saat menjabat Wakapuspen, Laskma TNI Tedjo menggantikan posisi daripada Laksma TNI Tunggul Suropati per 4 Oktober 2020.

Tunggul sendiri pada saat itu mendapat promosi jabatan sebagai Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL).Tedjo merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut Angkatan 37 tahun 1991 dari Korps Pelaut. Jabatan jenderal bintang satu ini sebelum menjabat Wakapuspen TNI adalah Komandan Lantamal V/Surabaya.

Adapun jabatan lain yang sempat diemban Lasksma TNI Tedjo yaituKomandan Lanal Sibolga pada 2009 sampai dengan 2011, Komandan Satlinlamil Surabaya di Tahun 2016. Kemudian, Aspers Pangkoarmabar dari 2016 hingga 2017, Sekdisminpersal pada 2017, dan Kepala Dinas Administrasi Personel Angkatan Laut (Kadisminpersal) selama 2 tahun, sejak 2017 hingga 2019.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)