Arief Poyuono: Serangan ke Jaksa Agung Upaya Mengganggu Penegakkan Hukum

Minggu, 07 November 2021 - 13:07 WIB
loading...
Arief Poyuono: Serangan ke Jaksa Agung Upaya Mengganggu Penegakkan Hukum
Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, serangan ke Kejagung, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin pribadi, merupakan bentuk propaganda koruptor. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Arief Poyuono menilai, serangan gencar terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin secara pribadi, merupakan bentuk propaganda para koruptor untuk mengganggu upaya penegakan hukum.

Baca juga: Diterpa Isu Poligami, DPR: Jaksa Agung Kerjanya Bagus dan Lurus, Pasti Banyak yang Gerah

Kata Arief, serangan itu diduga untuk mendelegitimasi upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Kejaksaan Agung.

"Dipastikan orang orang yang menyerang kepribadian dari Jaksa Agung dengan isu murahan dan tidak benar adalah kaki tangan para koruptor yang mulai ketar ketir dengan gebrakan Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus kasus korupsi kelas kakap," kata Arief melalui keterangan tertulisnya, Minggu (7/11/2021).

Arief menyebut, serangan para koruptor itu terlihat dari gencarnya serangan terhadap institusi Kejagung, bahkan terhadap Jaksa Agung Burhanuddin secara pribadi, dalam beberapa waktu terakhir.

"Kampungan banget, mencoba menghancurkan pribadi Jaksa Agung yang sedang bekerja memberantas, mengungkap, dan menangkap para pelaku korupsi di Indonesia," ujar Arief.

Menurut Arief, dalam melakukan serangan balik, para koruptor tersebut memanfaatkan kaki tangan atau kolaborator, baik dari luar maupun internal penegak hukum, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap Kejagung.

"Jelas kok orang orang yang saat ini menyerang pribadi Jaksa Agung dipastikan diongkosi oleh para pelaku korupsi yang lagi mulai ketakutan karena ketegasan dan keberanian Jaksa Agung dalam memberantas korupsi," jelas Arief.

Selain kinerja luar biasa dalam memberangus koruptor, Arief menilai, Jaksa Agung membuat terobosan hukum yang patut diapresiasi dengan mempertimbangkan hukuman mati bagi para koruptor.

"Apalagi saat Jaksa Agung akan menuntut para pelaku tindak pidana korupsi dengan hukuman mati. Makin menjadi jadi para calon pesakitan koruptor terus mencoba menyerang pribadi Jaksa Agung yang sebenarnya bukan sebagai dasar yang bisa melamahkan Jaksa Agung," ungkapnya.

"Nah bagi para penyuara penyuara bayaran dari koruptor yang mendelegitimasi kejaksaan Agung dan Jaksa Agung, pada akhir akan gigit jari dah karena tidak berapa lama lagi dipastikan dikandangi sebagai pesakitan koruptor," tutup Arief.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0909 seconds (0.1#10.140)