Pemda Sulawesi Utara Lindungi 180.000 Pekerja dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

Jum'at, 05 November 2021 - 12:40 WIB
loading...
Pemda Sulawesi Utara...
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan para kepala daerah kabupaten/kota se Sulut di Kota Manado (4/11).
A A A
MENADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Pemerintah Kota/ Kabupaten se-Sulawesi Utara berkomitmen memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 180.000 pekerja di wilayahnya pada 2021.

Atas komitmen ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melalui Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo menyerahkan piagam penghargaan kepada Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dan para kepala daerah kabupaten/kota se Sulut siang ini di salah satu hotel di Kota Manado (4/11).

Steven Kandouw dalam keterangan persnya mengatakan, program yang dihadirkan tersebut merupakan salah satu bagian dari upaya untuk memberantas kemiskinan. Dirinya berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk menggelorakan jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Tercatat saat ini capaian perlindungan bagi pekerja di Sulawesi Utara telah mencapai 70 persen.

“Mudah-mudahan kita tidak berpuas diri dengan 70 persen, karena kalau kita tidak sustain, ini bisa turun. Peran media juga sangat diperlukan di sini. Singkat kata, idealnya 100 persen, supaya kita semua bisa bekerja dengan aman, percaya diri dan produktivitas tentunya juga akan lebih tinggi,” jelas Steven.

Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi komitmen tinggi yang ditunjukan oleh Pemerintah Sulut dan juga seluruh kepala daerah pemerintah kota/ kabupaten se-Sulut.

“Hari ini bersama Wagub langsung hadir, Ketua DPRD hadir, karena ini memang bagian dari tugas kita bersama, kita sebagai warga negara memiliki hak konstitusi untuk mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Maka terutama kami sebagai badan penyelenggara siap mendukung Pemerintah Sulawesi Utara untuk melindungi seluruh pekerjanya, karena ini adalah bagian perlindungan kepada mereka yang pada akhirnya jika terjadi risiko mereka tetap bisa hidup dengan baik, tidak menjadi sulit,” kata Anggoro.

Dirinya melanjutkan, pihaknya akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsostek, dan apa yang dilakukan oleh Pemprov Sulut ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain di tanah air.

Pada kesempatan ini Anggoro juga menyampaikan tentang Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan Dalam Program Jaminan Hari Tua. Permenaker ini disebutnya memuat beberapa perbaikan.

Perbaikan pertama adalah dari sisi Bank penyalur yang tidak hanya pada Bank Himbara saja, kini bisa melalui Bank Daerah, sehingga dirinya berharap penyaluran akan bisa lebih cepat terealisasi. Kedua, nilainya juga disempurnakan, saat ini pinjaman tersebut dapat digunakan untuk membeli rumah, merenovasi rumah dan juga uang muka pembelian rumah, serta perbaikan yang ketiga adalah suku bunga yang disesuaikan sehingga menarik bagi para pekerja.

Menutup kegiatan tersebut Anggoro berpesan agar seluruh pekerja Indonesia segera memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Manfaat Layanan Tambahan tersebut akan terus kita perbaiki, agar para pekerja mendapat manfaat dari jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya saat terjadi risiko, pada saat tua atau pensiun atau kecelakaan, tapi juga saat ini ketika mereka ingin mempunyai rumah mereka bisa memanfaatkan pinjaman tersebut,” tuturnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
AMMDI Ingatkan Kemenhub...
AMMDI Ingatkan Kemenhub Bangun Ekosistem Transportasi dan Infrastruktur Terencana
Denny JA Terima Penghargaan...
Denny JA Terima Penghargaan Inovasi Budaya dan Sastra House of Lord London
Ketum GP Ansor Terima...
Ketum GP Ansor Terima Penghargaan Sehati Seperjalanan dari KWI
Inovasi Lingkungan dan...
Inovasi Lingkungan dan Sosial, Regional Indonesia Timur Kembali Raih PROPER Emas
Ariawan Gunadi Raih...
Ariawan Gunadi Raih Penghargaan Internasional Profesor Terbaik Hukum Industri dan Perdagangan 2025
DPR Usul Korban Begal...
DPR Usul Korban Begal Ditanggung BPJS Kesehatan
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Jamin Tidak Akan Bangkrut dan Gagal Bayar sampai 2025
Prabowo Terima Penghargaan...
Prabowo Terima Penghargaan DK I dari Kesultanan Johor Malaysia
Prabowo Bakal Terima...
Prabowo Bakal Terima Penganugerahan dari Kesultanan Johor Malaysia
Rekomendasi
Putri Anne Ungkap Pernikahannya...
Putri Anne Ungkap Pernikahannya dengan Arya Saloka Sempat Tak Direstui Keluarga
Bursa Kripto OKX Masuk...
Bursa Kripto OKX Masuk Pasar Amerika Serikat
Sejumlah Ruas Jalan...
Sejumlah Ruas Jalan Macet Parah Imbas Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita Terkini
Kejagung: Djuyamto Sempat...
Kejagung: Djuyamto Sempat Titip Tas Berisi HP dan Uang Dolar ke Satpam Pengadilan
1 jam yang lalu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
1 jam yang lalu
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan...
DPR: Prabowo Akan Lanjutkan Perbaikan Jalan Rusak Era Jokowi
2 jam yang lalu
Wahyu Setiawan Ngaku...
Wahyu Setiawan Ngaku Dengar Obrolan Uang Suap Harun Masiku Berasal dari Hasto PDIP
2 jam yang lalu
Dukung Evakuasi Warga...
Dukung Evakuasi Warga Palestina, Baznas RI Siap Fasilitasi Perawatan di Indonesia
2 jam yang lalu
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
2 jam yang lalu
Infografis
Houthi Tembak Jatuh...
Houthi Tembak Jatuh Drone AS dengan Rudal Buatan Lokal
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved