Batas Waktu Realokasi APBD untuk Corona Diperpanjang hingga 23 April 2020

Senin, 13 April 2020 - 15:54 WIB
loading...
Batas Waktu Realokasi...
Ilustrasi/Okezone
A A A
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) bernomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD dalam rangka Penanganan Covid serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional. Dalam SKB tersebut diatur perpanjangan waktu realokasi.

Pada diktum 8 disebutkan bahwa batas waktu penyampaian laporan hasil penyeseuaian APBD yang sebelumnya ditetapkan dalam Instruksi Mendagri No/1/2020 paling lama 7 hari sejak ditetapkan instruksi tersebut, diubah menjadi dua minggu sejak ditetapkannya keputusan bersama ini.

"23 April (batas waktu penyerahan laporan realokasi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto melalui pesan singkatnya, Senin (13/4/2020).

Sebelumnya disampaikan bahwa penambahan waktu ini karena ada arahan baru dalam pemotongan anggaran untuk realokasi. Diharapkan adanya SKB ini dapat lebih mempercepat realokasi anggaran di daerah.

"Seharusnya lebih mempercepat. SKB ini agar pemerintah daerah lebih confidence dalam melakukan rasionalisasi," ungkapnya.

Perlu diketahui, saat ini daerah telah melakukan realokasi untuk tiga pos anggaran yakni kegiatan (perjalanan dinas, rapat, dan seminar), hibah/bansos, dan belanja tidak terduga (BTT). Di dalam SKB tersebut pos anggaran lain yang dirasionalisasi adalah belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal.

Hal ini diharapkan dapat menggenjot alokasi anggaran penanganan Covid-19. Sejauh ini total realokasi di 508 pemda telah mencapai Rp55 triliun. "Mudah-mudahan seperti itu (meningkatkan alokasi untuk Covid-19)," kataya.

Jika daerah tidak menyerahkan anggaran tepat waktu, akan ada sanksi yang diterapkan yakni penundaan dana alokasi umum (DAU) dan/atau dana bagi hasil (DBH). Di dalam SKB tersebut juga disebutkan bahwa jika sampai akhir tahun anggaran 2020 pemda yang ditunda DAU dan DBH-nya tetap tidak menyerahkan laporan realokasi, DAU dan DBH-nya tidak akan disalurkan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved