Debt Collector Pinjol Ilegal Sehari Bisa Kirim Teror dan Promosi ke 150.000 Orang

Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:58 WIB
loading...
Debt Collector Pinjol...
AY,29, debt collector pinjol ilegal mengaku bisa mengirimkan pesan singkat atau SMS teror dan promosi ke 150.000 orang dalam sehari. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Debt collector pinjaman online (pinjol) ilegal mengaku bisa mengirimkan pesan singkat atau SMS teror dan promosi ke 150.000 orang dalam sehari.

"100.000 sampai 150.000 nomor. Berupa SMS. Campur promosi sama SMS (penagihan)," kata AY,29, salah satu tersangka jaringan pinjol ilegal saat ditemui MNC Portal Indonesia (MPI) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

AY mengaku mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta per bulan. Dia menyebut, baru tiga bulan menjalani kerjanya sebagai operator pada debt collector versi dunia maya tersebut. Sebagai lulusan SMP, AY mengaku, mau terlibat dalam jaringan pinjol ilegal tersebut lantaran untuk memenuhi kebutuhan perekonomiannya. "Iya hanya untuk kebutuhan ekonomi," ujar AY. Baca juga: Sepekan, Polri Tangkap 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal

AY menceritakan awal mula, dirinya bisa masuk ke dalam jaringan pinjol ilegal. Awalnya, AY mengaku tak mengetahui bahwa dirinya akan menjadi bagian dari pinjol ilegal. Tawaran pekerjaaan tersebut berikan oleh temannya. Setelah masuk, dirinya baru mengetahui bekerja sebagai penyebar teror dari pinjol ilegal. Menurutnya, kerja sebagai penyebar SMS lebih menggiurkan gajinya dibandingkan tempat kerja sebelumnya di rumah makan. "Di bulan pertama setelah kerja, saya baru 3 bulan. Sudah sadar sebelum ditangkap. Cuman kan namanya butuh duit," ucap AY.

Dalam menyebar SMS teror ataupun promosi, AY disediakan alat untuk SMS blasting dan sejumlah sim card yang telah teregister. AY menyebut, barang-barang itu didapatkan dari bosnya, tanpa menyebutkan nama. Untuk menyebar 150.000 SMS, AY tak butuh waktu lama. Dia mengklaim hanya bekerja di pagi hari saja, dan tak perlu ke kantor cukup dari tempat tinggalnya saja. Baca juga: Mahfud MD: Korban Pinjol Ilegal Tidak Usah Bayar!

AY berdalih hanya menjalankan instruksi dari bos-nya. Dia mengatakan ketika dapat perintah untuk menyebarkan SMS, hal itu langsung dilakukan melalui alat SIM box. Namun demikian, AY mengaku, dia dan operator lainnya tidak pernah tatap muka secara langsung dengan target. Begitupula dengan bos yang memberinya instruksi. Selama ini, mereka berkomunikasi hanya melalui telepon. "By phone. Paling kasih tahu ganti kartu. Sudah begitu saja," kata AY.

AY merupakan tersangka jaringan pinjol yang ditangkap oleh Dit Tipideksus Bareskrim Polri. AY diciduk di Apartemen Laguna Tower B Lt. 28 No. 32 Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Total ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait dengan jaringan penyebar teror SMS pinjol ilegal tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Berita Terkini
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Menkes: Orang Gaji Rp15...
Menkes: Orang Gaji Rp15 Juta Pasti Lebih Sehat dan Pintar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved