Kemendagri: Daerah PPKM Level 4 Dilarang Gelar Pilkades Serentak

Senin, 18 Oktober 2021 - 15:47 WIB
loading...
Kemendagri: Daerah PPKM...
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dilarang di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan pemilihan kepala desa ( pilkades ) serentak dilarang di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 4. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan bahwa pelaksanaan pilkades serentak hanya diperbolehkan di daerah berlevel 3, 2, dan 1.

Selain itu pilkades serentak juga dilarang di desa berzona merah. Dia mengatakan meskipun kabupaten atau kotanya berlevel 3, desa berzona merah PPKM mikronya juga dilarang menggelar pilkades.

“Desanya masih zona merah PPKM mikro juga tidak boleh meskipun level PPKM-nya bukan 4,” tuturnya, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Ribuan Personel Polda Banten Diterjunkan untuk Amankan Pilkades

Yusharto mengatakan bahwa sampai akhir tahun masih ada 141 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkades serentak. “Total 233 kabupaten/kota dengan jumlah desa 14.606. Sampai saat ini yang sudah melaksanakan sampai dengan saat ini 72 kabupaten/kota. Yang menunda pelaksanaan sampai 2022 itu ada 20 kabupaten/kota,” ujarnya.

Dia memastikan pilkades serentak yang telah digelar belum melahirkan klaster penularan Covid-19. Menurutnya, karena protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.

“Selama ini belum ada klaster penularan karena dipantau benar. Protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Berita Terkini
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved