OJK Tegaskan Pemerintah Bakal Masif Berantas Pinjol Ilegal

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 22:23 WIB
loading...
OJK Tegaskan Pemerintah...
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menegaskan, pemerintah bakal memberantas pinjol ilegal secara masif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah jajarannya menggelar rapat terbatas mengenai pinjaman online (Pinjol). Dalam rapat tersebut, pemerintah berjanji bakal memberantas pinjol ilegal secara masif.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah pinjol-pinjol ilegal yang masih marak saat ini.

“Kita tahu di lapangan banyak sekali produk-produk pinjaman online yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar di OJK. Kalau ini tidak terdaftar, kami lihat banyak sekali laporan masyarakat bahwa suku bunganya tinggi dan juga penagihannya melanggar kaidah, aturan dan etika. Ini semua tantangan kita bersama,” kata Wimboh seusai rapat bersama Presiden Jokowi, Jumat (15/10/2021). Baca juga: Wow, Jaringan Penebar Teror Pinjol Ilegal Digaji Rp20 Juta Per Bulan

Wimboh mengatakan untuk pinjol yang tidak terdaftar maka harus ditutup. Selain itu juga harus diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Menurutnya pemerintah tengah berusaha untuk memberikan efek jera bagi pinjol-pinjol ilegal tersebut.

“Nah ini tinggal gimana yang tidak terdaftar ini ada efek jera, agar ada sanksinya dan diproses secara hukum. Ini yang akan kita lakukan bersama Kapolri, Kemenkominfo, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri UMKM. Kami mempunyai perjanjian bersama, surat keputusan bersama, kesepakatan bersama untuk memberantas semua pinjol-pinjol yang ilegal,” ungkapnya. Lihat video: Penggerebekan Kantor Pinjol Yogyakarta, Polisi Amankan 86 orang

Dia menegaskan, sanksi untuk pinjol ilegal tidak pandang bulu. Menurutnya pemberantasan pinjol ilegal akan dilakukan secara masif bersama dengan kementerian/lembaga terkait.

“Ini bekerja sama di antaranya harus ditutup platformnya dan juga diproses secara hukum. Baik bentuknya apapun. Mau koperasi, mau payment, mau peer to peer semua sama. Untuk itu pemberantasan segera dan masif ini menjadi agenda kita bersama. Terutama OJK, Pak Kapolri, dan Pak Kominfo. Dan ini supaya masyarakat tidak terjebak kepada tawaran pinjaman-pinjaman oleh pinjol ilegal,” ujarnya.

Wimboh mengimbau masyarakat agar melakukan pinjaman di pinjol-pinjol yang terdaftar di OJK. Dia mengatakan daftar pinjol legal ada di website OJK. “Kami imbau kepada masyarakat kalau minta pinjaman pilihlah yang terdaftar di OJK. Daftaranya ada di website ada 107,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved