Kemnaker Ajak ASEAN-OSHNET Tekan Kecelakaan Kerja di Sektor Konstruksi
Kamis, 14 Oktober 2021 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
Merujuk siaran pers ILO pada 17 September 2021, ILO dan WHO memperkirakan hampir dua juta orang meninggal karena penyakit dan cedera akibat kerja. Kecelakaan dan penyakit akibat kerja mengurangi produktivitas, membebani sistem kesehatan, dan dapat berdampak pada pendapatan pekerja.
Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu bekerja sama untuk mengambil tindakan guna mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja mengingat rentannya bahaya di tempat kerja, khususnya di sektor konstruksi.
"Pimpinan kami, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah juga dalam berbagai kesempatan sangat menekankan pentingnya K3 di tempat kerja, terutama di sektor konstruksi yang rentan akan bahaya kecelakaan dan penyakit akibat kerja," ucapnya. CM
Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah, pengusaha, dan pekerja perlu bekerja sama untuk mengambil tindakan guna mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja mengingat rentannya bahaya di tempat kerja, khususnya di sektor konstruksi.
"Pimpinan kami, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah juga dalam berbagai kesempatan sangat menekankan pentingnya K3 di tempat kerja, terutama di sektor konstruksi yang rentan akan bahaya kecelakaan dan penyakit akibat kerja," ucapnya. CM
(srf)
Lihat Juga :