Waspadai Eksodus Orang dari Kota Sebelum Pemberlakuan Pelarangan Mudik

Rabu, 22 April 2020 - 08:36 WIB
loading...
Waspadai Eksodus Orang...
Pemerintah perlu mewaspadai adanya eksodus orang dari kota besar sebelum penerapan pelarangan mudik pada 24 April nanti. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah perlu mewaspadai adanya eksodus orang dari kota besar sebelum penerapan pelarangan mudik pada 24 April nanti. Daerah tujuan pemudik paling banyak tersebar di Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijawarno mengatakan pergerakan orang dalam jumlah besar itu bisa menggunakan angkutan umum atau sewa berpelat hitam. Mereka akan memanfaatkan belum adanya aturan batasan jumlah penumpang bagi kendaraan yang keluar wilayah Jabodetabek.

“Larangan itu dapat diterapkan mulai sekarang pada semua kendaraan keluar Jabodetabek, kecuali kendaraan logistik dan kendaraan tertentu yang diijinkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (22/04/2020).

Berdasarkan data Balitbang Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada lima daerah yang akan diserbu pemudik. Daerah-daerah itu, antara lain, Kabupaten Brebes diperkirakan berjumlah 76.016 orang, Banyuwas 73.468, Pemalang 58.517, Tegal 48.826, dan Wonogiri 43.100 orang.

Djoko menuturkan pelarangan mudik itu tidak hanya dari Jakarta ke daerah lain. Akan tetapi harus diberlakukan di seluruh Indonesia. Harus diakui pemudik terbesar berada di Jakarta dan zona merah pandemi COVID-19.

Pelarangan mudik dapat diterapkan berdasarkan batasan wilayah aglomerasi, seperti Jabodetabek, Malang Raya, Bandung Raya, Kedungsepur, Gerbangkertasusila, Banjarbakula, Mebidang, Barlingmascakeb. “Sekarang ini, mobilitas penduduk sudah menyebar dalam kawasan aglomerasi,” ucapnya.

Pelarangan mudik ini akan berdampak pada perusahaan angkutan umum dan pekerjanya. Yang paling terdampak tentunya bus antarkota antarprovinsi (AKAP), antarjemput antarprovinsi (AJAP) atau travel, bus pariwisata, taksi reguler, dan sebagian angkutan perairan.

Djoko menyarankan agar pemerintah memberikan insentif dan kompensasi kepada mereka. Tujuannya, agar tidak satupun perusahaan angkutan umum yang gulung tikar. Yang rugi juga kelak pemerintah jika banyak perusahaan angkutan umum yang bangkrut.

Maka, pemerintah harus merevisi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19. Dalam beleid itu ada kebijakan keringanan pembayaran bagi debitur dengan plafon angsuran maksimal Rp10 miliar.

“Jangan dibatasi nilainya hingga Rp10 miliar. Dihilangkan saja batasan itu, supaya pengusaha angkutan umum mendapat insentif penundaan pembayaran pinjaman. Juga penundaan membayar pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Berita Terkini
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved