Wamenag Ungkap Dua Hal Ini Membuat Arab Saudi Buka Akses Umrah

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:43 WIB
loading...
Wamenag Ungkap Dua Hal...
Pelaksanaan umrah di masa pandemi Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama ( Wamenag ) Zainut Tauhid Sa'adi membeberkan dua hal yang membuat Kerajaan Arab Saudi memberikan lampu hijau bagi jamaah umrah asal Indonesia. Salah satunya, lobi sejumlah menteri.

Wamenag mengungkapkan, lampu hijau yang diberikan Saudi tersebut keluar melalui pembahasan yang cukup lama dan intens melalui lobi yang dilakukan pada level menteri luar negeri, menteri agama, dan menteri kesehatan.

"Dan kedua, karena perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik," ujar Zainut Tauhid, Selasa (12/10/2021).

Mengenai waktu pemberangkatan pertama, Wamenag mengatakan masih menunggu pelaksanaan teknisnya selesai. Dia mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Kementerian Kesehatan (Kemkes) serta dengan otoritas terkait di Arab Saudi mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang baru ini.

Baca juga: Umrah Dibolehkan, Kemenag Ingatkan Jamaah Waspada Biro Travel Nakal

Dia menambahkan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam waktu dekat akan melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk melakukan koordinasi maupun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi. "Semoga kehadiran Menteri Agama tersebut dapat mempercepat kepastian penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," tuturnya.

Zainut menjelaskan beberapa hal yang disampaikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Nota Diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021. "Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Biaya Umrah Rp20-26 Juta, Amphuri: Bisa Bengkak Kalau Harus Karantina

Selain itu, kata dia, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisasi segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah. "Untuk ke depannya kami sangat berharap ibadah haji juga sudah mulai buka," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala BGN: Program...
Kepala BGN: Program MBG Akan Diberlakukan di Arab Saudi
3 WNI Ditangkap di Makkah,...
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan-Penggelapan Layanan Haji
Kepedulian Kapolri terhadap...
Kepedulian Kapolri terhadap Warga Kurang Mampu melalui Umrah Gratis dan Bedah Rumah
Minta Jemaah Tak Risau...
Minta Jemaah Tak Risau Soal Perang Timteng, Wamenhaj: Arab Saudi Jamin Haji Lancar
Arab Saudi Perketat...
Arab Saudi Perketat Kebijakan, Kemenhaj Minta Waspada Modus Haji Ilegal
Bus Jemaah Umrah Indonesia...
Bus Jemaah Umrah Indonesia Terbakar Dekat Madinah, Kemenhaj: Seluruh Jemaah Selamat
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
4 Kesepakatan Bersejarah...
4 Kesepakatan Bersejarah Amerika Serikat-Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved