Faldo Maldini soal Surpres Panglima TNI: Tak Mungkin Diam-diam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Surat Presiden (surpres) terkait nama calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto belum diserahkan ke DPR. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini memastikan awak media akan mendapatkan informasi penyerahan surpres tersebut ketika waktunya tiba.
"Kita tunggu saja. Semuanya masih berproses. Kita sedang fokus ke agenda nasional bangkit dari pandemi, maka kriteria untuk menjawab tantangan itu jadi penting, ini yang sebelumnya tidak menjadi kriteria utama. Kalau sudah tampak tanda-tandanya, nanti pasti langsung diumumkan, tidak mungkin diam-diam," katanya kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Dia mengatakan, penjadwalan penyerahan surpres tersebut masih menunggu jadwal sidang DPR. Terlebih masih ada waktu hingga akhir November saat Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun.
"Masih ada waktu mencari perwira terbaik yang ingin mengorbankan dirinya untuk membawa Indonesia bangkit dari pandemi. Tugas berat ini," kata Faldo.
Sebelumnya, Komisi I DPR berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan surpres terkait calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Karena, DPR memasuki masa reses mulai 8 Oktober DPR.
“Supaya proses panglima bisa di lakukan pada masa sidang ini, harusnya Minggu depan Presiden sudah harus mengirimkan Surat Presiden ke DPR. Sangat mepet waktunya pengusulan Presiden dilayangkan pada masa sidang yang akan datang," ujar Anggota Komisi I DPR Rudianto Tjen saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin 20 September 2021.
"Kita tunggu saja. Semuanya masih berproses. Kita sedang fokus ke agenda nasional bangkit dari pandemi, maka kriteria untuk menjawab tantangan itu jadi penting, ini yang sebelumnya tidak menjadi kriteria utama. Kalau sudah tampak tanda-tandanya, nanti pasti langsung diumumkan, tidak mungkin diam-diam," katanya kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Dia mengatakan, penjadwalan penyerahan surpres tersebut masih menunggu jadwal sidang DPR. Terlebih masih ada waktu hingga akhir November saat Marsekal Hadi Tjahjanto memasuki masa pensiun.
"Masih ada waktu mencari perwira terbaik yang ingin mengorbankan dirinya untuk membawa Indonesia bangkit dari pandemi. Tugas berat ini," kata Faldo.
Sebelumnya, Komisi I DPR berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirimkan surpres terkait calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Karena, DPR memasuki masa reses mulai 8 Oktober DPR.
“Supaya proses panglima bisa di lakukan pada masa sidang ini, harusnya Minggu depan Presiden sudah harus mengirimkan Surat Presiden ke DPR. Sangat mepet waktunya pengusulan Presiden dilayangkan pada masa sidang yang akan datang," ujar Anggota Komisi I DPR Rudianto Tjen saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin 20 September 2021.
(rca)