Ketua DPD RI di Depan Pengurus GKPPI: Koperasi Sarana Berhimpun Rakyat untuk Perkuat Ekonomi
Kamis, 30 September 2021 - 14:45 WIB
loading...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung kebangkitan koperasi sebagai sebuah solusi ekonomi rakyat. LaNyalla menekankan, koperasi merupakan Soko Guru Perekonomian Indonesia seperti pikiran-pikiran para pendiri bangsa dengan tujuan tercapainya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Di masa awal kemerdekaan, Bapak Koperasi kita, Mohammad Hatta telah meletakkan kerangka besar perekonomian nasional dengan pendekatan koperasi. Begitulah pemikiran luhur para pendiri bangsa kita dalam merancang Indonesia masa depan, dengan tujuan agar Indonesia sampai kepada tujuan hakiki lahirnya bangsa ini," kata LaNyalla dalam sambutannya di acara Pengukuhan Pengurus Gabungan Koperasi Produsen Pertanian Indonesia (GKPPI), di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Hadir dalam acara pengukuhan Ketua Umum GKPPI yang juga Senator asal Aceh Abdullah Puteh, perwakilan Kementerian Pertanian, Sekretaris Jenderal GKPPI Andi Faizal Jollong, dan para Pengurus GKPPI yang dikukuhkan.
Menurut LaNyalla , koperasi dimaknai sebagai cara atau sarana untuk berhimpun, dengan tujuan untuk memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi. Sehingga, para anggota koperasi, sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa. Bedanya, pemegang saham di lantai bursa bisa siapapun, termasuk orang Asing. Maka koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia.
Baca juga: FAKN I Resmi Dibuka, LaNyalla: Pemajuan Kebudayaan Amanat Konstitusi yang Mengikat Negara
"Hal ini dilakukan karena para pendiri bangsa kita sangat sadar dengan trauma ratusan tahun di bawah kolonialisme penjajah. Sehingga mereka melahirkan sistem ekonomi yang dikelola dengan asas kekeluargaan atau kita kenal dengan Sistem Ekonomi Pancasila. Ini dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli yang terdiri dari 3 Ayat. Dimana dimaksudkan, kekayaan sumber daya alam negeri ini harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” paparnya.
“Di masa awal kemerdekaan, Bapak Koperasi kita, Mohammad Hatta telah meletakkan kerangka besar perekonomian nasional dengan pendekatan koperasi. Begitulah pemikiran luhur para pendiri bangsa kita dalam merancang Indonesia masa depan, dengan tujuan agar Indonesia sampai kepada tujuan hakiki lahirnya bangsa ini," kata LaNyalla dalam sambutannya di acara Pengukuhan Pengurus Gabungan Koperasi Produsen Pertanian Indonesia (GKPPI), di Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Hadir dalam acara pengukuhan Ketua Umum GKPPI yang juga Senator asal Aceh Abdullah Puteh, perwakilan Kementerian Pertanian, Sekretaris Jenderal GKPPI Andi Faizal Jollong, dan para Pengurus GKPPI yang dikukuhkan.
Menurut LaNyalla , koperasi dimaknai sebagai cara atau sarana untuk berhimpun, dengan tujuan untuk memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi. Sehingga, para anggota koperasi, sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa. Bedanya, pemegang saham di lantai bursa bisa siapapun, termasuk orang Asing. Maka koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia.
Baca juga: FAKN I Resmi Dibuka, LaNyalla: Pemajuan Kebudayaan Amanat Konstitusi yang Mengikat Negara
"Hal ini dilakukan karena para pendiri bangsa kita sangat sadar dengan trauma ratusan tahun di bawah kolonialisme penjajah. Sehingga mereka melahirkan sistem ekonomi yang dikelola dengan asas kekeluargaan atau kita kenal dengan Sistem Ekonomi Pancasila. Ini dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli yang terdiri dari 3 Ayat. Dimana dimaksudkan, kekayaan sumber daya alam negeri ini harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” paparnya.
Lihat Juga :