Ketua DPD RI di Depan Pengurus GKPPI: Koperasi Sarana Berhimpun Rakyat untuk Perkuat Ekonomi

Kamis, 30 September 2021 - 14:45 WIB
loading...
Ketua DPD RI di Depan...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung kebangkitan koperasi sebagai sebuah solusi ekonomi rakyat. LaNyalla menekankan, koperasi merupakan Soko Guru Perekonomian Indonesia seperti pikiran-pikiran para pendiri bangsa dengan tujuan tercapainya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Di masa awal kemerdekaan, Bapak Koperasi kita, Mohammad Hatta telah meletakkan kerangka besar perekonomian nasional dengan pendekatan koperasi. Begitulah pemikiran luhur para pendiri bangsa kita dalam merancang Indonesia masa depan, dengan tujuan agar Indonesia sampai kepada tujuan hakiki lahirnya bangsa ini," kata LaNyalla dalam sambutannya di acara Pengukuhan Pengurus Gabungan Koperasi Produsen Pertanian Indonesia (GKPPI), di Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Hadir dalam acara pengukuhan Ketua Umum GKPPI yang juga Senator asal Aceh Abdullah Puteh, perwakilan Kementerian Pertanian, Sekretaris Jenderal GKPPI Andi Faizal Jollong, dan para Pengurus GKPPI yang dikukuhkan.

Menurut LaNyalla , koperasi dimaknai sebagai cara atau sarana untuk berhimpun, dengan tujuan untuk memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi. Sehingga, para anggota koperasi, sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa. Bedanya, pemegang saham di lantai bursa bisa siapapun, termasuk orang Asing. Maka koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia.

Baca juga: FAKN I Resmi Dibuka, LaNyalla: Pemajuan Kebudayaan Amanat Konstitusi yang Mengikat Negara

"Hal ini dilakukan karena para pendiri bangsa kita sangat sadar dengan trauma ratusan tahun di bawah kolonialisme penjajah. Sehingga mereka melahirkan sistem ekonomi yang dikelola dengan asas kekeluargaan atau kita kenal dengan Sistem Ekonomi Pancasila. Ini dituangkan dalam Pasal 33 UUD 1945 Naskah Asli yang terdiri dari 3 Ayat. Dimana dimaksudkan, kekayaan sumber daya alam negeri ini harus dikelola dengan prinsip kekeluargaan dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dekopin: Juli Bulan...
Dekopin: Juli Bulan Koperasi, Banyak Daerah Masih Merayakan
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
Memperkuat Komunikasi...
Memperkuat Komunikasi Partisipatif Koperasi Untuk Ekonomi Kerakyatan
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Perlambatan Ekonomi...
Perlambatan Ekonomi Tekan Pendapatan, Agus Taufiq Perindo Desak Perluasan Lapangan Kerja
Kerugian Ekonomi Akibat...
Kerugian Ekonomi Akibat Obesitas Anak Capai Rp5.280 Triliun, Novo Nordisk Perluas Program Pencegahan
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Rekomendasi
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved