Soal Hukuman Mati, Begini Jawaban Hakim Subiharta kepada Komisi III DPR

Senin, 20 September 2021 - 20:50 WIB
loading...
Soal Hukuman Mati, Begini...
Subiharta mengaku pernah menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa perkara narkotika. Foto/tangkapan layarr
A A A
JAKARTA - Calon hakim agung dari kamar pidana tahun 2021 Subiharta menghadiri uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Senin (20/9/2021). Salah satu pertanyaan yang muncul mengenai hukuman mat.

Subiharta menjawab dengan tegas bahwa dia menyetujui pandangan dan bahasan yang dilakukan pemerintah dan DPR RI, bahwa pidana mati suatu pengecualian.

"Saya sangat menyetujui pandangan dan juga bahasan yang sudah dilakukan oleh pemerintah dengan DPR tentang masalah pidana mati ini suatu pengecualian. Di situ ada sistem hukum yang nanti akan berjalan bahwa hakim masih punya kesempatan untuk mengoreksi lagi pidana mati setelah dijatuhkan," ucap Subiharto.

Baca juga: 11 Calon Hakim Agung Jalani Tes Kelayakan, Komisi III Sebut Hanya Setengah yang Lolos

Menurut Subiharta majelis hakim yang sama maupun berbeda memiliki hak semacam koreksi dari suatu putusan.

"Jadi ada suatu semacam koreksi dari majelis hakim yang sama atau majelis hakim yang berbeda apakah memang terdakwa ini yang sudah di hukum mati ini ada satu perilaku yang lebih baik ada suatu penilaian semacam eksaminasi kalau memang dia baik bisa dilakukan pemeriksaan lagi dan mungkin dijatuhi pidana 10 tahun atau mungkin 20 tahun dan seterusnya," ungkapnya.

Subiharta mengaku pernah menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa narkotika. Tetapi pidana mati tidak bisa dikenakan ke seluruh pelaku tindak pidana, harus dilihat kasusnya seperti apa terlebih dahulu.

Baca juga: Calon Hakim Agung Yohanes Supriyana Ungkap Penyebab Political Corruption

"Sesungguhnya saya selaku hakim saya tegas bahwa pidana mati ini maaf aja saya sudah pernah menjatuhkan pidana mati untuk pidana narkotika," tuturnya.

"Jadi case by case tidak mungkin seluruhnya kita jatuhkan pidana mati. Terkait di Bandung ada 8 perkara ini saya bawa 7 perkara yang diputus hukuman mati untuk perkara narkotika itu yang 3 dikuatkan hukuman mati sedangkan yang 4 dirubah menjadi seumur hidup dan lainnya 15 tahun. Ditanya mengapa ada yang dikuatkan, ada yang seumur hidup? Ini case by case. Ini pelakunya yang 3 orang itu memang dari luar negeri dari Iran dan memang pelaku dan aktor intelektual. Jadi ini resume-nya saya bawa," kata hakim pengadilan tinggi Bandung itu.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Komisi III DPR: Anggota...
Komisi III DPR: Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTs di Tual hingga Tewas Harus Diadili di Pengadilan Umum
Raker Komisi III DPR,...
Raker Komisi III DPR, PPATK Paparkan Evaluasi Kinerja 2025
Rekomendasi
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Dokter Ungkap Penyebab...
Dokter Ungkap Penyebab Bau Kaki yang Sebenarnya, Ternyata Bukan Karena Keringat
Berita Terkini
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Infografis
3 Hukuman Mati yang...
3 Hukuman Mati yang Mengguncang China Sepanjang 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved