Transformasi Subholding Upstream Pertamina Percepat Proses Persetujuan Investasi

Minggu, 12 September 2021 - 14:40 WIB
loading...
Transformasi Subholding...
Seiring berjalannya satu tahun restrukturisasi Pertamina, makin terlihat dampak positif bagi perusahaan baik holding maupun Subholding, dari segi operasional maupun investasi.
A A A
JAKARTA - Setelah restrukturisasi Pertamina menjadi Holding-Subholding sejak 2020 yang diikuti dengan penetapan organisasi Subholding Upstream Pertamina, beberapa perbaikan telah terjadi khususnya dalam hal efisiensi dan efektivitas operasi yang lebih terintegrasi.

Organisasi yang lebih ramping dan efisien menjadikan Subholding Upstream lebih gesit dan berada di jalur yang benar untuk menjadi center of excellence serta menjadi yang terbaik di industri migas. Selain itu, perubahan delegasi kewenangan persetujuan investasi yang menjadikan proses persetujuan lebih cepat dan mengurangi tahapan persetujuan investasi yang sebelumnya dilakukan di Holding. Hal ini sejalan dengan tujuan dari restrukturisasi untuk dapat menjadi lebih cepat dan lincah.

Henricus Herwin, VP D&P Technical Excellence & Coordination Subholding Upstream Pertamina menjelaskan bahwa, seiring berjalannya satu tahun restrukturisasi Pertamina, makin terlihat dampak positif bagi perusahaan baik holding maupun Subholding, dari segi operasional maupun investasi.

“Transformasi Subholding Upstream Pertamina mempercepat proses dengan menghasilkan kebijakan khusus persetujuan investasi terkait dengan Wilayah Kerja (WK) akuisisi dan alih kelola oleh Anak Perusahaan Hulu atau perusahaan terafiliasi di lingkungan Subholding Upstream. Seperti yang sudah dilakukan salah satunya adalah dimana kegiatan investasi di WK akuisisi dan alih kelola selama satu tahun pertama dapat dikerjakan dengan mengacu pada persetujuan investasi anorganik akuisisi dan alih kelola. Keputusan akhir investasi atau yang biasa disebut Final Invesment Decision (FID) organik pengembangan baru diperlukan mulai tahun kedua,” jelas Henricus.

Paska ditetapkannya pola holding-subholding 2020 juga diikuti dengan diterbitkannya revisi mekanisme review akhir untuk nilai investasi yang memerlukan persetujuan holding. “Sebelumnya, review akhir dilakukan secara bertingkat dari subholding kemudian ke holding, saat ini sudah dipangkas jalurnya menjadi joint review atau review akhir dilakukan secara bersama-sama holding dan subholding sehingga prosesnya menjadi lebih cepat”, lanjut Henricus.

Salah satu implementasi percepatan proses persetujuan investasi tersebut dapat dilihat pelaksanaannya di WK Rokan yang telah beralih pengelolaannya ke Pertamina Hulu Rokan sejak tanggal 9 Agustus 2021. Pertamina Hulu Rokan yang juga sebagai Regional Sumatera mempunyai komitmen melakukan akselerasi studi subsurface, surface dan keekonomian untuk mendapatkan Final Investment Decision (FID) khususnya terkait beberapa rencana kerja infill drilling di WK Rokan.

Akselerasi dilakukan dengan melakukan joint review atau review bersama dan menempatkan person-in-charge di setiap proses yang harus dilalui khususnya untuk penyelesaian Optimasi Pengembangan Lapangan-Lapangan (OPLL) sehingga rencana kerja program infill drilling sebanyak lebih dari 650 sumur untuk 2021 sampai dengan 2022 bisa mendapatkan persetujuan dengan cepat dan persiapan dapat dilakukan sejak awal.

Pembaharuan juga dilakukan pada program Pertamina Upstream Development Way (PUDW) dengan prinsip streamlining dan memberikan kebijakan khusus proses fast track disesuaikan dengan kondisi dan kompleksitas proyek tanpa mengurangi kematangan yang diperlukan untuk membuat proyek yang OTOBOSOR (On Track, On Budget, On Scope, On Return)

‘’Pembaharuan tersebut antara lain proyek dapat langsung ke tahap kajian lanjut untuk proyek yg telah memiliki POD (Plan of Development), kategori non operated asset, dan revisi FID pada kasus-kasus tertentu. Selain itu proses fast track juga bisa dilakukan untuk proyek yang bersifat pemboran sumur sisipan,‘’ jelas Henricus.

Dalam pelaksanaannya, hasil proses streamlining di lingkungan Subholding Upstream menunjukkan trend yang cukup menggembirakan. Dengan jangka waktu 7 bulan pada 2021 ini, persetujuan FID Upstream telah diberikan untuk 25 proyek, lebih banyak daripada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya berkisar antara 20-25 proyek yang mendapat FID per tahunnya.

‘’Dengan adanya restrukturisasi yang menciptakan percepatan proses pengambilan di lingkungan Upstream ini diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja perusahaan guna menjawab tantangan target produksi migas nasional sebesar 1 juta BOPD dan 12 BSCFD pada 2030,’’ kata Budiman Pahursip, CEO Subholding Upstream Pertamina. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemlu Beri Sinyal Positif...
Kemlu Beri Sinyal Positif Kondisi 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
Nasib 2 Kapal Pertamina...
Nasib 2 Kapal Pertamina di Selat Hormuz, Kemlu Terus Koordinasi dengan Otoritas Iran
Dua Kapal Tanker Pertamina...
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan, Dubes Iran: Ada Protokol Ketat di Selat Hormuz
Kapal Tanker Pertamina...
Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, DPR Minta Prabowo Diplomasi Langsung ke Iran
Iran Kasih Sinyal Lampu...
Iran Kasih Sinyal Lampu Hijau untuk Kapal Tangker Pertamina Lintasi Selat Hormuz, Kemlu Jaga Koordinasi Demi Keamanan
Kasus Tata Kelola Minyak,...
Kasus Tata Kelola Minyak, BPK: Kerugian Negara Capai Rp25,4 Triliun dan USD2,7 Miliar
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Rekomendasi
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Trump Marah, Tuding...
Trump Marah, Tuding Iran Bocorkan Detail Kesepakatan Damai
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
6 Alasan Mohamed bin...
6 Alasan Mohamed bin Zayed Investasi Rp532,6 T untuk Ras Al Hekma Mesir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved