Pemerintah Teken Perjanjian Timbal Balik Hukum Pidana dengan Rusia, Ini Alasannya
Rabu, 01 September 2021 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, sambung dia, Federasi Rusia juga mendukung RI dalam merebut kembali Irian Barat. Federasi Rusia memiliki peran strategis mengingat posisinya sebagai negara G20 dan memiliki pengaruh di Geo Politik dan Geo Ekonomi yang penting di kawasan Eropa Timur. Bagi Indonesia, Federasi Rusia adalah mitra dagang terbesar di Eropa Timur.
“Pada 2020, nilai ekspor Indoensia mencapai USD 1,93 miliar dengan tren peningkatan perdagangan selama 5 tahun terakhir sebesar rata-rata 7,78% per tahun,” imbuhnya.
Sementara itu, Yasonna menambahkan, Indonesia menjadi salah satu tujuan investasi Rusia. Seperti investasi kilang minyak USD 16 miliar di Tuban. Perjanjian hukum timbal balik tentang masalah pidana dengan negara-negara strategis akan mendukung upaya pemerintah untuk menjadi anggota Financial Action Tax Force (FATF) yang merupakan organisasi dunia untuk menerapkan standar pelaksanaan yang efektif dalam upaya tindak pidana pencucian uang, pendanaan teorisme dan ancaman lainnya terkait integritas sistem keuangan internasional.
“Keanggotaan Indonesia dalam FATF akan meningkatkan persepsi positif Indonesia dalam hal ini menjadi tujuan bisnis dan investasi diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam memberikan kemudahan berusaha yang pada saat ini Indonesia masih berada pada tingkat ke-73 dan diharapkan ada pada peringkat di bawah 40,” ungkapnya.
“Pada 2020, nilai ekspor Indoensia mencapai USD 1,93 miliar dengan tren peningkatan perdagangan selama 5 tahun terakhir sebesar rata-rata 7,78% per tahun,” imbuhnya.
Sementara itu, Yasonna menambahkan, Indonesia menjadi salah satu tujuan investasi Rusia. Seperti investasi kilang minyak USD 16 miliar di Tuban. Perjanjian hukum timbal balik tentang masalah pidana dengan negara-negara strategis akan mendukung upaya pemerintah untuk menjadi anggota Financial Action Tax Force (FATF) yang merupakan organisasi dunia untuk menerapkan standar pelaksanaan yang efektif dalam upaya tindak pidana pencucian uang, pendanaan teorisme dan ancaman lainnya terkait integritas sistem keuangan internasional.
“Keanggotaan Indonesia dalam FATF akan meningkatkan persepsi positif Indonesia dalam hal ini menjadi tujuan bisnis dan investasi diharapkan dapat memberikan kontribusi penting dalam memberikan kemudahan berusaha yang pada saat ini Indonesia masih berada pada tingkat ke-73 dan diharapkan ada pada peringkat di bawah 40,” ungkapnya.
(cip)
Lihat Juga :