Jokowi Sebut Ada 1 Daerah di Luar Jawa-Bali Masuk PPKM Level 1
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan ada daerah di luar Pulau Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM Level 1. Namun Kepala Negara tidak menyebut daerah dimaksud.
"Kemudian Level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota," ucapnya, Senin (30/8/2021).
Sementara itu jumlah provinsi yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari 7 menjadi 4. Sedangkan kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari 104 menjadi 85. Kemudian jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 3 turun dari 234 menjadi 232. Lalu kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 2 bertambah dari 48 menjadi 68.
Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel dari 31 hingga 6 September 2021.
Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia. “Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
"Kemudian Level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota," ucapnya, Senin (30/8/2021).
Sementara itu jumlah provinsi yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari 7 menjadi 4. Sedangkan kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari 104 menjadi 85. Kemudian jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 3 turun dari 234 menjadi 232. Lalu kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 2 bertambah dari 48 menjadi 68.
Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel dari 31 hingga 6 September 2021.
Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia. “Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(cip)