Jokowi Sebut Ada 1 Daerah di Luar Jawa-Bali Masuk PPKM Level 1
Senin, 30 Agustus 2021 - 19:48 WIB
loading...
Presiden Jokowi mengungkapkan ada daerah di luar Pulau Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM Level 1. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan ada daerah di luar Pulau Jawa-Bali yang masuk kategori PPKM Level 1. Namun Kepala Negara tidak menyebut daerah dimaksud.
"Kemudian Level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota," ucapnya, Senin (30/8/2021). Baca juga: Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang dari 31 Agustus hingga 6 September
Sementara itu jumlah provinsi yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari 7 menjadi 4. Sedangkan kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari 104 menjadi 85. Kemudian jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 3 turun dari 234 menjadi 232. Lalu kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 2 bertambah dari 48 menjadi 68.
Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel dari 31 hingga 6 September 2021. Baca juga: Jokowi: Semarang Raya Turun Jadi PPKM Level 2
Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia. “Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
"Kemudian Level 1 dari tidak ada menjadi 1 kabupaten/kota," ucapnya, Senin (30/8/2021). Baca juga: Pemerintah Putuskan PPKM Diperpanjang dari 31 Agustus hingga 6 September
Sementara itu jumlah provinsi yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari 7 menjadi 4. Sedangkan kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 4 turun dari 104 menjadi 85. Kemudian jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 3 turun dari 234 menjadi 232. Lalu kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 2 bertambah dari 48 menjadi 68.
Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel dari 31 hingga 6 September 2021. Baca juga: Jokowi: Semarang Raya Turun Jadi PPKM Level 2
Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama Covid-19 masih ada di Indonesia. “Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :