Dipakai Jokowi, Pakaian Adat Baduy Simbol Perjuangan Hak dan Budaya Asli Indonesia

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 07:12 WIB
loading...
Dipakai Jokowi, Pakaian...
Presiden Jokowi disambut Wakil Presiden Maruf Amin, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat tiba di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). FOTO/IST/HUMAS MPR
A A A
JAKARTA - Presidium Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (PENA 98), Rizki Faisal menyebut, pihak yang mencemooh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena menggunakan baju adat Baduy saat pidato Kepresidenan di Sidang Tahunan MPR RI 2021, benar-benar gagal faham. Pasalnya, pakaian itu merupakan budaya asli dari Indonesia.

"Mereka yang mencemooh Presiden Jokowi itu adalah orang yang gagal paham. Karena sesungguhnya pesan yang disampaikan Presiden dengan mengenakan pakaian adat Baduy adalah simbol seorang Presiden yang berpihak serta memperjuangkan hak, budaya dan tanah adat asli Indonesia," katanya dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Rizki Faisal yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kepulauan Riau (Kepri) ini mengungkapkan, sejak Jokowi memimpin Indonesia, sudah menjadi tradisi di saat Sidang Tahunan MPR RI dan peringatan Hari Kemerdekaan, orang nomor 1 di negeri ini selalu mengenakan pakaian adat. Sehingga tidak perlu ada pernyataan miring seharusnya, ketika pada Sidang Tahunan MPR RI 2021 kemarin Presiden mengangkat kebudayaan suku Baduy.

Baca juga: Mengenakan Busana Adat Baduy saat Pidato Kenegaraan Presiden Bawa Pesan Kebersamaan

"Ini merupakan suatu inisiatif yang baik dalam menekankan Kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga tidak seharusnya ada pernyataan miring atas hal itu," ujar politikus Golkar ini.

Selain itu, diungkapkannya, tingkat kepedulian Presiden Jokowi terhadap masyarakat seharusnya sudah tidak perlu diragukan lagi. Sesungguhnya pesan tersebutlah yang sedang ditegaskan Jokowi saat mengenakan pakaian adat Baduy itu.

"Salah satu yang masuk dalam Undang-Undang Cipta Kerja memberikan keberpihakan dan melindungi masyarakat adat, terutama yang tinggal di kawasan hutan dan kebun. Dalam UU Cipta Kerja, masyarakat adat akan diikutkan dalam kebijakan penataan kawasan hutan, konservasi hingga Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)," terang Rizki.

Selain itu, menurut Rizki, UU Cipta Kerja juga membahas persoalan lingkungan hutan yang terbagi atas dua bagian, yakni bagian persetujuan lingkungan yang menjadi persyaratan dasar perizinan berusaha dan bagian perizinan berusaha serta kemudahan persyaratan investasi dari sektor kehutanan.

Baca juga: Warga Baduy Bangga Presiden Jokowi Pake Baju Adat Baduy

Keduanya berasal dari tiga UU berbeda yakni UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan UU No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

"Penyatuan ini akan membuat aturan semakin mudah dipahami dan tidak akan merepotkan masyarakat adat dan masyarakat sekitar hutan," kata Ketua Ormas MKGR Kepri ini.

Karena itu, UU Cipta Kerja akan memberikan peluang kepada rakyat untuk mengelola hutan dan melindungi masyarakat adat yang diatur dalam sejumlah pasal. Di antara Pasal 29 dan Pasal 30 UU Kehutanan disisipkan 2 (dua) pasal baru yakni Pasal 29A dan Pasal 29B yang salah satunya mengatur penguatan perhutanan sosial.

Dalam mengelola negara tentu Presiden masih ada kekurangan yang terus menerus diperbaiki, tapi komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat adat tak perlu diragukan. Sebaiknya semua komponen masyarakat termasuk Ormas, LSM, Mahasiswa dan lain-lain dapat bahu membahu bersama pemerintah untuk dapat menata bangsa ini khususnya dalam hal masyarakat adat.

"Jangan cuma bisa bicara atau kritik tanpa dasar saja, tapi lakukanlah kritik yang berdasar sekaligus disertai masukan solusi yang dapat membantu pemerintah untuk perbaikan bangsa ini," lanjutnya.

Pakaian adat yang dikenakan Jokowi ini disiapkan secara pribadi oleh Tetua Adat Masyarakat Baduy sekaligus Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija. "Jokowi ingin menunjukan kepeduliannya terhadap rakyat kecil, termasuk rakyat pedalaman seperti masyarakat adat Baduy," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Nus Kei Tewas Ditusuk...
Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas
Rekomendasi
5 Fakta Kanada Lolos...
5 Fakta Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Afrika Selatan
7 Pemimpin yang Mengubah...
7 Pemimpin yang Mengubah Dunia, Fatima al Fihri yang Mendirikan Kampus Pertama di Dunia
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
SEA Games 2025: Timnas...
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Bentrok Myanmar, Filipina, dan Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved