Ketua DPR Dukung Tarif Uji Validitas Tes Antigen Rp649 Ribu Dibebaskan dari PNBP

Minggu, 15 Agustus 2021 - 03:05 WIB
loading...
Ketua DPR Dukung Tarif...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah membebaskan uji validitas tes antigen dari ketentuan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Pembebasan tarif uji validitas ini diharapkan dapat membantu rakyat mengakses tes antigen dengan harga yang makin murah. Ini terkait dengan penggunaan hasil tes antigen sebagai salah satu pilihan persyaratan bagi rakyat beraktivitas kembali, selain vaksinasi Covid-19 dan hasil tes PCR.

Baca juga: Tarif Uji Validitas Tes Antigen Rp649 Ribu dan Bebas PNBP

"Saya sangat mendukung jika dari kebijakan pembebasan PNBP untuk uji validitas. Ini akan menjadi jalan bagi rakyat mengakses tes antigen yang murah tetapi tetap valid karena sudah diuji juga," kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (14/8/2021).

Diketahui, pembebasan tarif PNBP bagi uji validitas tes antigen dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 104/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pasal 1 peraturan itu menyatakan, uji validitas rapid test antigen dikenakan tarif PNBP Rp694.000 per pengujian. Namun, Pasal 3 menyatakan ketentuan tarif di Pasal 1 tersebut dapat ditetapkan sampai Rp0 atau 0%, dengan pertimbangan tertentu.

Baca juga: Heboh Syarat Sertifikat Vaksin, Puan: Cakupan Vaksinasi Harus Diperluas

Puan menjelaskan, peraturan ini ditetapkan pada 2 Agustus 2021, dan mulai berlaku 15 hari setelah diundangkan. Pengundangan dihitung sejak peraturan ini tercatat di Kementerian Hukum dan HAM pada 3 Agustus 2021.

"Bertepatan dengan hari-hari peringatan kemerdekaan, kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat akan menjadi kado sekaligus upaya merawat kemerdekaan kita. Ini harus menjadi salah satunya, menekan biaya tes antigen," ujar politikus PDIP ini.

Mantan Menko PMK ini pun berkeyakinan, rakyat akan patuh pada segala persyaratan untuk dapat beraktivitas kembali selama mendapati pemerintah pun menyediakan kemudahan dalam pemenuhan persyaratan tersebut.

"Dengan begitu, upaya menangani pandemi pun akan sesuai harapan kita semua, dengan hasil tes yang tetap valid tanpa ada tambahan beban biaya bagi rakyat karena proses pengujian validitas yang adalah tanggung jawab negara," tandas Puan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, tarif PNBP yang dimaksud dalam peraturan ini adalah untuk uji validitas alat rapid diagnostic test antigen, bukan harga tes antigen yang dibayar masyarakat untuk mengetahui terpapar Covid-19 atau tidak.

"PMK itu mengatur tarif untuk pengujian alat tes antigen, bukan tarif untuk tes antigen," ujar Isa.

Tata cara dan persyaratan penentuan tarif PNBP bagi tes antigen bisa sampai 0 persen akan diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan. Persetujuan Kementerian Keuangan tetap dipersyaratkan untuk itu dapat berlaku.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Darurat PHK, Puan Maharani:...
Darurat PHK, Puan Maharani: Harus Ada Program Padat Karya Digelorakan!
Momen Prabowo dan Puan...
Momen Prabowo dan Puan Duduk Berdampingan di Kongres IV Tidar
Jadi Presiden Uni Parlemen...
Jadi Presiden Uni Parlemen Negara OKI, Puan Janji Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Kongres PDIP Digelar...
Kongres PDIP Digelar 2025, Megawati Hampir Pasti Kembali Jadi Ketum
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
Puan Ungkap Kongres...
Puan Ungkap Kongres PDIP Berpotensi Mundur
Menteri Kabinet Merah...
Menteri Kabinet Merah Putih hingga Pimpinan DPR-MPR Hadiri Hari Buruh 2025 di Monas
Dividen BUMN Kini Dikelola...
Dividen BUMN Kini Dikelola Danantara, Setoran PNBP Langsung Jeblok
Pendapatan Negara di...
Pendapatan Negara di Sepanjang 2024 Tembus Rp2.842,5 Triliun, Berikut Rinciannya
Rekomendasi
Geby Adiwibawa Bidik...
Geby Adiwibawa Bidik Juara di Liber Win Billiard Cloth Cup 2025
Istimewa! Shabrina Leanor...
Istimewa! Shabrina Leanor Jadi Pemenang Indonesia Idol 2025, Dua Menteri Serahkan Hadiah
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo James Sibarani Dorong Swasembada Pangan Kolaborasi dengan Pemkab Mentawai
Berita Terkini
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Darurat PHK, Puan Maharani:...
Darurat PHK, Puan Maharani: Harus Ada Program Padat Karya Digelorakan!
PKPEN Apresiasi Komitmen...
PKPEN Apresiasi Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Polemik TNI Jaga Kejaksaan,...
Polemik TNI Jaga Kejaksaan, DPP PGNR Sebut Sudah Prosedural
Masinton Enggak Tahu...
Masinton Enggak Tahu Kapan Kongres PDIP Digelar: Itu Agenda Bos Saya
Kasus Korupsi Tol MBZ,...
Kasus Korupsi Tol MBZ, Dono Parwoto Divonis 5 Tahun Penjara
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved