Jadi Komisaris BUMN, Eks Napi Korupsi Emir Moeis Belum Lapor LHKPN
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 18:45 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi, PT Pupuk Indonesia sebagai induk perusahaan PT Pupuk Iskandar Muda mewajibkan setiap pejabat untuk melaporkan LHKPNnya.
"Setelah diangkat dalam jabatan publik, maka terikat kewajiban untuk menyampaikan kembali LHKPN nya kepada KPK. Hal ini juga diperkuat dalam aturan internal PT. Pupuk Indonesia (Persero) yang mewajibkan para pejabat di lingkungannya beserta anak perusahaannya untuk melaporkan harta kekayaan," jelasnya.
"Kami mengimbau agar memenuhi kewajiban tersebut," tambahnya.
Bagi KPK, lanjut Ipi, pejabat publik seharusnya menjadi teladan, sehingga untuk dapat menduduki jabatan publik harus diisi oleh figur-figur yang antikorupsi dan memiliki track record yang baik.
"Sehingga, selain aspek kompetensi, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik. Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan, tapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," tegasnya.
"Setelah diangkat dalam jabatan publik, maka terikat kewajiban untuk menyampaikan kembali LHKPN nya kepada KPK. Hal ini juga diperkuat dalam aturan internal PT. Pupuk Indonesia (Persero) yang mewajibkan para pejabat di lingkungannya beserta anak perusahaannya untuk melaporkan harta kekayaan," jelasnya.
"Kami mengimbau agar memenuhi kewajiban tersebut," tambahnya.
Bagi KPK, lanjut Ipi, pejabat publik seharusnya menjadi teladan, sehingga untuk dapat menduduki jabatan publik harus diisi oleh figur-figur yang antikorupsi dan memiliki track record yang baik.
"Sehingga, selain aspek kompetensi, integritas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap pejabat publik. Tidak hanya persoalan etis dan kepantasan, tapi saya kira ini juga sejalan dengan semangat bangsa ini untuk memerangi korupsi," tegasnya.
Lihat Juga :