PPKM Diperpanjang, Puan: Pastikan Semua Berjalan dan Jaga Kepercayaan Rakyat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kewaspadaan dan upaya-upaya pencegahan Covid-19 tidak surut, meski angka kasus seperti yang disampaikan pemerintah, mulai melandai.
Baca Juga: Puan
Menurut Puan, kewaspadaan, upaya pencegahan dan penularan Covid-19, serta disiplin prokes adalah satu paket yang tak bisa dipisahkan satu sama lain untuk Indonesia segera keluar dari situasi pandemi.
"Jangan lengah karena melihat angka-angka kasus yang mulai melandai," tegas Puan.
Politikus PDIP ini juga meminta vaksinasi benar-benar dikawal dan dipercepat penyelesaian targetnya. Terlebih lagi, saat ini belum ada obat yang benar-benar bisa mengobati penyakit ini.
"Yang bisa kita lakukan adalah mencegah penularan, mengurangi keparahan saat terpapar, dan mencegah kematian. Vaksin adalah perlindungan terbaik kita untuk saat ini. Negara harus hadir dengan memastikan ini segera terlaksana sesuai target," ujarnya.
Karena itu, Puan meminta pemerintah menjamin ketersediaan vaksin, mempercepat vaksinasi ke seluruh wilayah Indonesia, sembari tidak kendor melakukan pemeriksaan, pelacakan dan perawatan/isolasi terhadap setiap temuan kasus baru Covid-19.
Mantan Menko PMK ini pun meminta pemerintah terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Fokus pemerintah diminta tak lagi tertuju ke Pulau Jawa dan Bali saja.
"Jangan sampai lonjakan kasus yang pernah terjadi di Jawa dan Bali terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali yang fasilitas dan layanan kesehatannya lebih terbatas," kata Puan.
Puan juga meminta pemerintah menjamin hak tenaga kesehatan (nakes) tidak terlanggar dan benar-benar terpenuhi. Mereka adalah pelaksana terdepan penanganan pandemi.
"Pastikan hak mereka terpenuhi, termasuk pembayaran insentifnya," kata Puan.
Untuk memastikan semua langkah pemerintah menangani pandemi benar-benar efektif, Puan juga mengingatkan lagi soal pentingnya kepercayaan rakyat di tengah situasi sulit ini.
"Jaga kepercayaan rakyat. Pastikan PPKM yang membatasi mobilitas dan kegiatan rakyat diimbangi dengan perlindungan hidup yang adalah hak asasi rakyat. Jangan terjadi lagi kasus-kasus pungli atas hak rakyat," tandas Puan.
Baca Juga: Puan
Menurut Puan, kewaspadaan, upaya pencegahan dan penularan Covid-19, serta disiplin prokes adalah satu paket yang tak bisa dipisahkan satu sama lain untuk Indonesia segera keluar dari situasi pandemi.
"Jangan lengah karena melihat angka-angka kasus yang mulai melandai," tegas Puan.
Politikus PDIP ini juga meminta vaksinasi benar-benar dikawal dan dipercepat penyelesaian targetnya. Terlebih lagi, saat ini belum ada obat yang benar-benar bisa mengobati penyakit ini.
"Yang bisa kita lakukan adalah mencegah penularan, mengurangi keparahan saat terpapar, dan mencegah kematian. Vaksin adalah perlindungan terbaik kita untuk saat ini. Negara harus hadir dengan memastikan ini segera terlaksana sesuai target," ujarnya.
Karena itu, Puan meminta pemerintah menjamin ketersediaan vaksin, mempercepat vaksinasi ke seluruh wilayah Indonesia, sembari tidak kendor melakukan pemeriksaan, pelacakan dan perawatan/isolasi terhadap setiap temuan kasus baru Covid-19.
Mantan Menko PMK ini pun meminta pemerintah terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Fokus pemerintah diminta tak lagi tertuju ke Pulau Jawa dan Bali saja.
"Jangan sampai lonjakan kasus yang pernah terjadi di Jawa dan Bali terjadi di luar Pulau Jawa dan Bali yang fasilitas dan layanan kesehatannya lebih terbatas," kata Puan.
Puan juga meminta pemerintah menjamin hak tenaga kesehatan (nakes) tidak terlanggar dan benar-benar terpenuhi. Mereka adalah pelaksana terdepan penanganan pandemi.
"Pastikan hak mereka terpenuhi, termasuk pembayaran insentifnya," kata Puan.
Untuk memastikan semua langkah pemerintah menangani pandemi benar-benar efektif, Puan juga mengingatkan lagi soal pentingnya kepercayaan rakyat di tengah situasi sulit ini.
"Jaga kepercayaan rakyat. Pastikan PPKM yang membatasi mobilitas dan kegiatan rakyat diimbangi dengan perlindungan hidup yang adalah hak asasi rakyat. Jangan terjadi lagi kasus-kasus pungli atas hak rakyat," tandas Puan.
(maf)