Tanggapi Laporan Ombudsman, Firli Bahuri Berjanji KPK Bakal Ambil Sikap

Senin, 02 Agustus 2021 - 18:53 WIB
loading...
Tanggapi Laporan Ombudsman,...
Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku telah mempelajari laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya pelanggaran atau maladministrasi dalam proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku telah mempelajari laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI. Nantinya, kata Firli, pihaknya bakal mengambil sikap dan jawaban atas laporan tersebut. Baca juga: KPK Tahan Rudy Hartono Iskandar Terkait Kasus Korupsi Tanah di Munjul

"KPK akan ambil sikap dan nanti akan disampaikan kepada publik bagaimana sikap KPK atas LAHP itu. Termasuk KPK pun akan berikan jawaban terhadap Ombudsman RI," ujar Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/8/2021).

KPK, lanjut Firli, saat ini mengambil sikap untuk menghormati proses hukum yang akan dihadapi usai puluhan pegawai yang tak lolos TWK melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

"Karena itu KPK mengambil sikap menghormati hukum. Kita tahu hari ini adalah pemeriksaan di MK atas gugatan beberapa pihak, ada juga gugatan uji materiil yang diajukan ke Mahkamah Agung. Itu kan kita patuhi," jelasnya.

Maka dari itu, Firli menyebut saat ini pihaknya sedang fokus untuk menanggapi gugatan dari para pegawai KPK yang tak lolos TWK. "Karenanya kekuasaan kehakiman disebut bebas dan merdeka. Karena kita meletakkan segala sesuatunya hukum itu merupakan yang tertinggi. Jadi kita harus abaikan ini. Sikap kita adalah menegakhormati sistem-sistem kita yang mengedepankan hukum," papar Firli.

Sebelumnya, Ombudsman RI telah merampungkan pemeriksaan terkait proses pelaksanaan TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN. Hasil pemeriksaan Ombudsman, ditemukan tiga pelanggaran atau maladministrasi dalam proses pelaksanaan TWK pegawai KPK.

"Tiga hal ini yang oleh Ombudsman ditemukan potensi-potensi maladministrasi dan secara umum, maladministrasi itu dari hasil pemeriksaa kita, memang kita temukan," kata Ketua Ombudsman, Mokh Najih saat menggelar konpers secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Najih membeberkan tiga isu utama dalam proses TWK pegawai KPK yang berpotensi melanggar maladministrasi. Pertama, kata dia, terkait dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Kedua, sambungnya, ada proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN. Terakhir, Ombudsman menemukan potensi maladministrasi pada tahap penetapan proses asesmen TWK. Ombudsman akan melaporkan tiga temuan maladministrasi tersebut kepada pimpinan KPK hingga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Sebut 1 Pimpinan...
KPK Sebut 1 Pimpinan DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara...
KPK Sebut 16.867 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan
KPK Periksa 2 Mantan...
KPK Periksa 2 Mantan Direktur LPEI Terkait Korupsi Pemberian Kredit Hari Ini
Kusnadi Staf Hasto Cabut...
Kusnadi Staf Hasto Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK, Kenapa?
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Rekomendasi
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Semarang Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif
Hasil BAC 2025: Kejutkan...
Hasil BAC 2025: Kejutkan Juara All England, Fikri/Daniel ke Perempat Final!
Titiek Puspa Dimakamkan...
Titiek Puspa Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok
Berita Terkini
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
16 menit yang lalu
11 Orang Tewas oleh...
11 Orang Tewas oleh KKB, Menko Polkam: Pengamanan Daerah Rawan Akan Ditingkatkan
26 menit yang lalu
Prabowo Pidato Perdana...
Prabowo Pidato Perdana di Depan Parlemen Turkiye: Saya Agak Grogi
48 menit yang lalu
Itjen Kemenag Raih 2...
Itjen Kemenag Raih 2 Apresiasi IKPA Tertinggi Semester II 2024 dari KPPN Jakarta IV
1 jam yang lalu
Hadir di Pertemuan Prabowo-Megawati,...
Hadir di Pertemuan Prabowo-Megawati, Menko Polkam Ungkap Spirit Persatuan dan Kebersamaan
1 jam yang lalu
KPK Sebut 1 Pimpinan...
KPK Sebut 1 Pimpinan DPR Belum Lapor Harta Kekayaan
2 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved