Polri Diskresi Barbuk Obat Corona dan Oksigen untuk Diperjualbelikan

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:02 WIB
loading...
Polri Diskresi Barbuk...
Polri menyatakan bakal melakukan diskresi terkait dengan barbuk berupa obat terapi Covid-19 dan oksigen yang didapatkan dalam pengungkapan 33 kasus. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bakal melakukan diskresi terkait dengan barang bukti (barbuk) berupa obat terapi Covid-19 (virus Corona) dan oksigen yang didapatkan dalam pengungkapan 33 kasus tindak pidana.

Baca juga: Data Nasabah BRI Life Rembes, Bareskrim Polri Turun Tangan

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, diskresi tersebut berupa pengembalian sejumlah barang bukti untuk kembali diperjualbelikan kepada masyarakat. Hal itu sebagai upaya antisipasi kelangkaan obat dan oksigen.

Baca juga: Lemkapi Nilai Penunjukan Wahyu Widada Jadi Asisten SDM Kapolri Sudah Tepat

"Terhadap barang bukti ini kamu juga harus bisa beri kemanfaatan hukum, kemanfaatan bagi masyarakat bahwa situasinya masi terjadi kelangkaan obat di pasaran. Sehingga kami akan lakukan diskresi kepolisian berupa penyisihan barbuk, yang mana barbuk itu akan kami serahkan kembali ke masyarakat untuk bisa dijual edarkan kembali," kata Helmy dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved