Polri Diskresi Barbuk Obat Corona dan Oksigen untuk Diperjualbelikan

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:02 WIB
loading...
Polri Diskresi Barbuk...
Polri menyatakan bakal melakukan diskresi terkait dengan barbuk berupa obat terapi Covid-19 dan oksigen yang didapatkan dalam pengungkapan 33 kasus. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan bakal melakukan diskresi terkait dengan barang bukti (barbuk) berupa obat terapi Covid-19 (virus Corona) dan oksigen yang didapatkan dalam pengungkapan 33 kasus tindak pidana.

Baca juga: Data Nasabah BRI Life Rembes, Bareskrim Polri Turun Tangan

Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, diskresi tersebut berupa pengembalian sejumlah barang bukti untuk kembali diperjualbelikan kepada masyarakat. Hal itu sebagai upaya antisipasi kelangkaan obat dan oksigen.

Baca juga: Lemkapi Nilai Penunjukan Wahyu Widada Jadi Asisten SDM Kapolri Sudah Tepat

"Terhadap barang bukti ini kamu juga harus bisa beri kemanfaatan hukum, kemanfaatan bagi masyarakat bahwa situasinya masi terjadi kelangkaan obat di pasaran. Sehingga kami akan lakukan diskresi kepolisian berupa penyisihan barbuk, yang mana barbuk itu akan kami serahkan kembali ke masyarakat untuk bisa dijual edarkan kembali," kata Helmy dalam jumpa pers virtual di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
7 Fakta Menarik Hari...
7 Fakta Menarik Hari Pertama Piala Dunia 2026: Hujan Kartu Merah hingga Rekor Bersejarah Meksiko
Berita Terkini
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved