Moeldoko Tegaskan Sejak Awal Presiden Jokowi Panglima Tertinggi Penanganan Covid-19

Sabtu, 10 Juli 2021 - 11:11 WIB
loading...
Moeldoko Tegaskan Sejak...
Presiden Jokowi meninjau lokasi kampung penerapan PPKM Mikro RW 01 di Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2021). Foto/Setpres/Agus Suparto
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menegaskan sejak awal panglima tertinggi penanganan Covid-19 adalah Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Menurutnya, Jokowi telah memberi contoh mengendalikan laju penularan virus corona kepada jajarannya.

"Sebenarnya dari awal panglima tertinggi dalam penanganan Covid ini adalah Presiden. Maka dari awal Presiden tidak pernah kendor, baik dalam komando pengendalian, dalam pengawasan, itu selalu dilakukan oleh Presiden," ujar Moeldoko dikutip dari video resminya, Sabtu (10/7/2021).

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, Jokowi selalu menggelar rapat terbatas (ratas) Covid-19 dengan jajarannya sebanyak tiga kali dalam sepekan. Kepala Negara detail mengupdate data bawahannya.

"Contoh, rapat terbatas yang membicarakan khusus tentang Covid itu dalam satu minggu bisa tiga kali. Maknanya di situ Presiden mengawal, mengecek betul satu demi satu perkembangan Covid seperti apa dan apa-apa yang sudah dilakukan oleh bawahannya. Itu seorang panglima," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Ajak Masyarakat Daftarkan Diri Jadi Relawan Penanganan Corona
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Komitmen Dukung Ekonomi Nasabah Pensiunan lewat Toko Aice Manado
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Satgas Penanganan Covid-19:...
Satgas Penanganan Covid-19: PPKM Masih Berlaku Sampai Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved