Presiden Jokowi: PPKM Darurat Berlaku 3 Sampai 20 Juli di Jawa-Bali

Kamis, 01 Juli 2021 - 11:11 WIB
loading...
Presiden Jokowi: PPKM...
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. PPKM Darurat ini akan berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi, Kamis (1/7/2021).

Jokowi mengatakan, PPKM Darurat meliputi pembatasan aktivitas yang lebih ketat daripada PPKM Mikro. "Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini saya sudah meminta Menko Marinvest untuk menjelaskan secara detail," lanjutnya.

Jokowi mengatakan langkah ini diambil karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang berkembang cepat. Apalagi, dengan adanya varian baru menjadi persoalan serius.

"Situasi ini mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar bisa membendung penyebaran Covid-19 ini," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Berita Terkini
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Infografis
3 Alasan Presiden Jokowi...
3 Alasan Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved