Presiden Jokowi: PPKM Darurat Berlaku 3 Sampai 20 Juli di Jawa-Bali

Kamis, 01 Juli 2021 - 11:11 WIB
loading...
Presiden Jokowi: PPKM...
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. PPKM Darurat ini akan berlaku mulai tanggal 3-20 Juli 2021.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi, Kamis (1/7/2021).

Jokowi mengatakan, PPKM Darurat meliputi pembatasan aktivitas yang lebih ketat daripada PPKM Mikro. "Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM Darurat ini saya sudah meminta Menko Marinvest untuk menjelaskan secara detail," lanjutnya.

Jokowi mengatakan langkah ini diambil karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang berkembang cepat. Apalagi, dengan adanya varian baru menjadi persoalan serius.

"Situasi ini mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar bisa membendung penyebaran Covid-19 ini," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Nilai Prabowo...
Demokrat Nilai Prabowo Tunjukkan Sikap Kemandirian sebagai Kepala Negara Bukan Presiden Boneka
Tak Hadiri Sidang Mediasi...
Tak Hadiri Sidang Mediasi Gugatan Ijazah di PN Solo, Ini Kata Jokowi
Kubu Jokowi Ingin Mediasi...
Kubu Jokowi Ingin Mediasi Diputuskan Deadlock, Desak Penggugat Buktikan Tuduhan Ijazah Palsu
Jokowi Tepis Isu Prabowo...
Jokowi Tepis Isu Prabowo Presiden Boneka: Visinya Kuat untuk Rakyat
Jokowi Bantah Ikut Campur...
Jokowi Bantah Ikut Campur Mutasi Letjen Kunto Putra Try Sutrisno: Itu Urusan Internal TNI
Prabowo Heran Ijazah...
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
Polisi Segera Periksa...
Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Riwayat Pendidikan Kaesang...
Riwayat Pendidikan Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Jokowi yang Juga Ketua Umum PSI
Jokowi Laporkan Tuduhan...
Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Kapan Iduladha 2025?...
Kapan Iduladha 2025? Cek Jadwalnya di Sini!
Hasil PSG vs Arsenal...
Hasil PSG vs Arsenal Skor 2-1: Les Parisiens Tantang Inter Milan di Final Liga Champions
Siapa Vyomika Singh...
Siapa Vyomika Singh dan Sofiya Qureshi? 2 Perwira Perempuan India yang Jadi Arsitek Operasi Sindoor
Berita Terkini
Resmikan Gedung Baru...
Resmikan Gedung Baru IPDN, Menko AHY: Ciptakan Birokrasi Adaptif, Inovatif, dan Berkelanjutan
3 Hakim Pemberi Vonis...
3 Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis Hari Ini, Lebih Ringan atau Berat dari Tuntutan Jaksa?
Laznas Dewan Dakwah...
Laznas Dewan Dakwah Luncurkan Super App ZPlus, Pengelolaan Zakat Makin Profesional dan Transparan
Pentolan Buzzer yang...
Pentolan Buzzer yang Bantu Rintangi Penyidikan Sejumlah Perkara Korupsi Dibayar Hampir Rp1 Miliar
MKD DPR Ingatkan Ahmad...
MKD DPR Ingatkan Ahmad Dhani Bisa Dipecat jika Ulangi Kesalahan
6 Kombes Pecah Bintang...
6 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Pol
Infografis
20 SMA Terbaik di Bandung,...
20 SMA Terbaik di Bandung, Referensi PPDB Jawa Barat 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved