Kejagung Periksa 9 Saksi Usut Dugaan Korupsi ASABRI

Selasa, 22 Juni 2021 - 21:10 WIB
loading...
Kejagung Periksa 9 Saksi...
Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simajuntak. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ( ASABRI ).

"Memeriksa 6 orang Pengurus Perusahaan Sekuritas dan 3 orang saksi pemilik SID (Single Investor Identification)," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simajuntak dalam keterangannya, Jakarta, Selas (22/6/2021).

Adapun kesembilan saksi yang diperiksa adalah HL, Direktur Utama PT Pasific 2000 Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri. T, Direktur Utama PT Equity Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri.

Baca juga: Tambal Kerugian Negara, 16 Mobil Sitaan Kasus Asabri Mau Dilelang

Lalu, LPH, Direktur Utama Universal Broker Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri. MAS, Direktur Utama PT Mahakarya Artha Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri.

Kemudian, OB, Direktur Utama PT Kresna Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri. MR, Direktur Utama PT Bina Artha Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri.

Selanjutnya, AAL, Sales Agent PT Lotus Andalan Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait klarifikasi SID (Single Investor Identification). JA, wiraswasta, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID. FJS, wiraswasta, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.

Baca juga: Kejagung Lelang 16 Mobil Mewah Sitaan Kasus Asabri, Ada Rolls Royce Hingga Ferarri

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT ASABRI," kata Leonard.

Sekadar informasi, sejauh ini Jampidsus Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri.

Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020; Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014; Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019; Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)