DPR Minta Pemerintah Perhatikan Masyarakat Sekitar Kawasan Konservasi

Rabu, 16 Juni 2021 - 16:51 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah...
Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta perlu mengatur pengembangan dan pemberdayaan kawasan penyangga di sekitar kawasan konservasi. Terlebih saat ini terdapat 6.747 desa yang berada di sekitar kawasan konservasi dengan jumlah masyarakat yang mencapai 16,3 juta jiwa.

"Saya melihat diperlukan pengaturan secara khusus mengenai kemitraan konservasi agar semakin banyak jumlah masyarakat yang menerima manfaat dari kemitraan konservasi supaya kesejahteraan mereka meningkat dari sisi sosial ekonomi," tutur Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihansaat mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Badan Keahlian DPR RI membahas RUU tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati di Gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Politikus PKS ini menilai paradigma di bidang konservasi saat ini tidak hanya pada aspek perlindungan semata, namun juga mesti mengakomodir aspek pemanfaatan secara bijaksana, hemat, melindungi dan berkelanjutan.

"Saya berpendapat agar RUU ini perlu ditambahkan pengaturan tentang peran serta masyarakat agar pemerintah diwajibkan untuk meningkatkan pastisipasi atau keterlibatan masyarakat di dalam dan sekitar Kawasan hutan serta dibuat pengakuan istimewa terhadap Hak Masyarakat Hukum Adat dalam pelaksanaan konservasi di dalam kawasan," tutur Johan. Baca juga: Luhut Ingin Candi Borobudur Jadi Lab Konservasi Cagar Budaya Bertaraf Internasional

Johan juga menjelaskan, perlu pengaturan mengenai pengukuhan dan perlindungan spesies secara detail untuk menjaga kelestarian Indonesia sebagai “Mega Biodiversity Country”.

Selama ini telah teridentifikasi memiliki 133.693 spesies yang sangat unik dan beranekaragam seperti jenis burung mencapai 1.605 jenis, ikan sebanyak 4.724 jenis, mamalia sebanyak 750 jenis, Flora sebanyak 109.116 jenis dan masih banyak lagi kekayaan jenis spesies di Indonesia.

"Maka RUU ini perlu menitikberatkan pada aturan perlindungan konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya untuk terus menjaga kelestarian sumberdaya hayati dan ekosistemnya, karena kita memilki 554 unit Kawasan konservasi yang mencapai 27 juta Ha," tuturnya.Baca juga: AS-Indonesia Rayakan Keberhasilan Konservasi Laut dan Perikanan Berkelanjutan

Legislator dari daerah pemilihan NTB ini menekankan perlunya diperkuat perlindungan ekosistem yang memperhatikan tantangan ke depan terutama adanya kepastian hukum kewajiban melindungi alam dalam hubungan antara masyarakat dengan sumberdaya alamnya, serta sanksi yang tegas terhadap kejahatan terkait konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya perlu diperkuat untuk menimbulkan efek jera.

Di samping itu lanjut Johan, agar dimuat secara tegas klausul mengenai ketentuan yang mengatur tentang kelembagaan konservasi tingkat nasional serta pengelolaan kawasan konservasi di daratan, dan di daerah pesisir, pantai dan laut, serta kewenangan Lembaga tersebut dalam hal pengaturan kegiatan konservasi di luar Kawasan konservasi.

Wakil rakyat dari Pulau Sumbawa ini menandaskan agar pemanfaatan spesies dan ekosistem hayati harus diprioritaskan pengaturannya dalam hal untuk kepentingan riset, penelitian ilmiah untuk pengembangan ilmu pengetahuan serta kepentingan khusus lainnya.

"Pemanfaatan kawasan konservasi tidak boleh didominasi hanya untuk kepentingan perdagangan, pariwisata dan kegiatan ekonomi lainnya apalagi sampai mengabaikan aspek perlindungan konservasi keanekaragaman hayati," tutup Johan Rosihan.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Soal Surat Kadin China...
Soal Surat Kadin China ke Prabowo, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
Tegas Tak Beri Izin...
Tegas Tak Beri Izin Perusahaan Tebang Kayu, Presiden Prabowo Apresiasi Menhut
Di Komisi IV DPR, Mentan:...
Di Komisi IV DPR, Mentan: Stok Beras Capai 4,6 Juta Ton, Cukup 11 Bulan ke Depan
Titiek Soeharto Apresiasi...
Titiek Soeharto Apresiasi Kapolri Tindaklanjuti Instruksi Presiden Bangun Jembatan
Anggota DPR Desak Menhut...
Anggota DPR Desak Menhut Ungkap 12 Perusahaan yang Diduga Rusak Hutan Sumatera
Jaga Kelestarian Hutan...
Jaga Kelestarian Hutan dan Sumber Air, Rehabilitasi DAS di Lore Selatan Digencarkan
Ketua DPKLTS Dorong...
Ketua DPKLTS Dorong Pemulihan Hutan dan DAS demi Tekan Risiko Bencana di Jabar
Titiek Soeharto Harap...
Titiek Soeharto Harap Nihi Rote-Hospitality Academy Tingkatkan Kesejahteraan di NTT
Rekomendasi
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi dan ESG, TelkomGroup Rilis Laporan Keberlanjutan 2025 untuk Masa Depan Digital
Alwi Farhan Jagokan...
Alwi Farhan Jagokan Portugal di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo For The Last Dance!
Rahasia Kelam di Balik...
Rahasia Kelam di Balik Vila Terpencil dalam Microdrama The Villa Girl's Secret V+Short
Berita Terkini
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Infografis
Mel Gibson Serukan Pemerintah...
Mel Gibson Serukan Pemerintah AS Bongkar Kebenaran Serangan 9/11
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved