LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemda Klungkung Diapresiasi

Jum'at, 11 Juni 2021 - 13:03 WIB
loading...
LHP BPK RI Atas Laporan...
DPRD Klungkung memberikan rekomendasi terhadap LHP Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Klungkung tahun 2020. Foto/SINDOTrijaya
A A A
JAKARTA - DPRD Klungkung memberikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Klungkung tahun 2020.

Baca juga: Delapan Kali Berturut-turut, OJK Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

"Kami mengapresiasi capaian dari Bupati dan jajarannya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian. Namun sesuai perintah perundang-undangan tetap diperlukan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK. Maka dari itu kami sampaikan beberapa rekomendasi," ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Kamis (10/06/2021).
LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemda Klungkung Diapresiasi

DPRD Klungkung merekomendasikan beberapa poin diantaranya pendapatan kios dan los di Pasar Galiran tidak dipindah bukukan ke kas daerah tepat waktu. Baca juga: Pemkab Wajo Raih Opini WTP Kedelapan dari BPK RI

Kemudian, belanja barang dan jasa pada Bagian Umum Sekretariat Klungkung sebesar Rp71 juta tidak mencakup program dan kegiatan pemerintah daerah. Serta, Kelebihan pembayaran pekerjaan pembangunan/peningkatan jalan Tanglad-Wates sebesar Rp87 juta.

DPRD Klungkung juga memberikan perhatian berkaitan dengan pemanfaatan kios oleh pihak lain tidak didukung perjanjian yang memadai. Kemudian, Empat koperasi dan tiga LPD belum mengembalikan dana investasi yang sudah jatuh tempo ke Kas Daerah sebesar Rp580 juta. Serta, penatausahaan aset tetap Kabupaten Klungkung belum sepenuhnya tertib.

"Kami mengingatkan Bupati dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan. Tentunya hal ini guna mewujudkan Pemerintahan Klungkung yang lebih baik," pungkas Gde Anom.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Nadiem: Keterangan Tiga...
Nadiem: Keterangan Tiga Saksi Ahli Buktikan Kerugian Negara Rp2 Triliun Asumtif
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Gelar RUPST, Krom Bank...
Gelar RUPST, Krom Bank Cetak Kinerja Kuat di Sepanjang 2025
Material Kompos di Klungkung...
Material Kompos di Klungkung Tercampur Plastik, Tika Winawan Desak Pengawasan Hulu hingga ke Hilir
Rekomendasi
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Berita Terkini
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved