LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemda Klungkung Diapresiasi

Jum'at, 11 Juni 2021 - 13:03 WIB
loading...
LHP BPK RI Atas Laporan...
DPRD Klungkung memberikan rekomendasi terhadap LHP Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Klungkung tahun 2020. Foto/SINDOTrijaya
A A A
JAKARTA - DPRD Klungkung memberikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Klungkung tahun 2020.



Kemudian, belanja barang dan jasa pada Bagian Umum Sekretariat Klungkung sebesar Rp71 juta tidak mencakup program dan kegiatan pemerintah daerah. Serta, Kelebihan pembayaran pekerjaan pembangunan/peningkatan jalan Tanglad-Wates sebesar Rp87 juta.

DPRD Klungkung juga memberikan perhatian berkaitan dengan pemanfaatan kios oleh pihak lain tidak didukung perjanjian yang memadai. Kemudian, Empat koperasi dan tiga LPD belum mengembalikan dana investasi yang sudah jatuh tempo ke Kas Daerah sebesar Rp580 juta. Serta, penatausahaan aset tetap Kabupaten Klungkung belum sepenuhnya tertib.

"Kami mengingatkan Bupati dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang sudah disampaikan. Tentunya hal ini guna mewujudkan Pemerintahan Klungkung yang lebih baik," pungkas Gde Anom.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1229 seconds (0.1#10.140)