Pelanggan PLN Akan Disinkronisasi dengan Data Dukcapil Kemendagri

Jum'at, 11 Juni 2021 - 20:07 WIB
loading...
Pelanggan PLN Akan Disinkronisasi...
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan berupa hak akses verifikasi data NIK dan e-KTP dengan PT PLN (Persero). Sebanyak 79 juta pelanggan PLN nantinya akan diverifikasi dengan berbasis NIK.

"Dengan kerja sama ini ditargetkan sebanyak 37 juta pelanggan bersubsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan sinkron dengan NIK," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam siaran persnya, Jumat (11/6/2021).

Zudan mengatakan, dengan sinkronisasi data pelanggan berbasis NIK, PLN sejalan dengan program pemerintah mewujudkan single identity number (SIN). SIN di Indonesia baru dibangun 2006 dengan UU Adminduk No 23/ 2006, yakni mendorong setiap orang hanya memiliki satu NIK, satu identitas e-KTP dan satu alamat.

Baca juga: 22.495 Pelanggan PLN di Maros Nikmati Bantuan Keringanan Listrik

"Punya rumah 3-4 itu boleh, tapi NIK-nya hanya satu. Sehingga seluruh pelanggan PLN sebanyak 79 juta, dan 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi. Ketika nanti datanya dicocokkan, PLN akan bisa melihat satu orang itu punya berapa rumah, punya berapa meteran listrik. Sehingga nanti akan bisa diukur subsidi itu jatuh ke tangan yang tepat dengan kode referensi tunggal NIK," katanya.

Pada tahap awal, Dukcapil menawarkan akan mencarikan NIK dari semua 79 juta pelanggan PLN secara host to host. "Tidak ada data yang keluar, semua antara server to server atau host to host. Ini bagian dari upaya Dukcapil untuk melindungi rahasia data pribadi," ujarnya.

Dia mengatakan nantinya yang dilakukan adalah pemadanan data. Sebab PLN telah memiliki data 79 juta pelanggan.

Baca juga: Bulan Ini 188.910 Pelanggan PLN UP3 Bekasi Dapat Stimulus, Bisa Dinikmati Lewat PLN Mobile

"Kalau ada pelanggan yang sudah meninggal akan diberikan notifikasi bawa pemilik NIK ini sudah meninggal. Dukcapil bisa melacak siapa keluarga yang tinggal di situ. Diketahui dengan berbasis KK, siapa yang bertempat tinggal di situ, siapa yang melanjutkan nomor pelanggan listrik di rumah tersebut," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved