BPKH Sebut Calon Jamaah Bisa Tarik Kembali Dana Haji, Simak di iNews Siang Rabu Pukul 11.00 WIB
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut calon jamaah bisa menarik kembali dana haji setelah pemerintah memutuskan pembatalan haji 2021.
"Pada prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan untuk pembatalan dan pencairan, karena ini uangnya jamaah kami harus layani," ujar Anggito.
Anggito menyebut, memang ada sejumlah jamaah yang memutuskan menarik dana haji mereka, namun tidak terlalu banyak hingga terjadi tumpukan penarikan dana.
Dari jumlah jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya pemberangkatan haji sebanyak 196.865 orang, yang membatalkan atau menarik dananya diperkirakan saat ini mencapai 600 jemaah.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang bersama Wilson Purba dan Bernadheta Ginting pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
"Pada prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan untuk pembatalan dan pencairan, karena ini uangnya jamaah kami harus layani," ujar Anggito.
Anggito menyebut, memang ada sejumlah jamaah yang memutuskan menarik dana haji mereka, namun tidak terlalu banyak hingga terjadi tumpukan penarikan dana.
Dari jumlah jemaah haji reguler yang sudah melunasi biaya pemberangkatan haji sebanyak 196.865 orang, yang membatalkan atau menarik dananya diperkirakan saat ini mencapai 600 jemaah.
Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang bersama Wilson Purba dan Bernadheta Ginting pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(dam)