Gelar Kuliah saat Waisak, PMII Kritik Kebijakan UMB

Rabu, 02 Juni 2021 - 19:32 WIB
loading...
Gelar Kuliah saat Waisak,...
PMII DKI Jakarta mengkritik UMB yang mengeluarkan surat edaran tetap menjalankan perkuliahan saat Hari Raya Waisak. UMB dinilai melakukan intoleransi beragama. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DKI Jakarta mengkritik Universitas Mercu Buana (UMB) yang mengeluarkan surat edaran tetap menjalankan perkuliahan saat Hari Raya Waisak. UMB dinilai melakukan intoleransi beragama

Wakil ketua bidang kaderisasi Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia DKI Jakarta, Syafrudin Patria menegaskan lingkungan akademik wajib mengawal Pancasila, Bhineka tunggal ika, NKRI, dan UUD 1945.

“Melihat surat edaran bernomor 2/018/S-Ed/V/2021 tertanggal 26 Mei 2021 yang di keluarkan oleh pihak kampus sungguh sangat disayangkan. Mengacu pada UU Sisdiknas, umat Buddha sebagai bagian dari elemen agama yang ada di indonesia, pemerintah menjadikan hari raya Waisak menjadi hari libur nasional,” kata Patria, Senin (31/5/2021).

“Seharusnya kampus menjadi pelopor dalam mengedepankan nilai- nilai toleransi sebagai penguat antar umat beragama di indonesia, bukan malah menjadi pembeda, terlepas dari background kampusnya apapun, hari raya Waisak harus di jadikan hari libur nasional. Kami mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meninjau perizinan Universitas Mercu Buana,” sambungnya tegas.

Ia berharap, kasus intoleransi beragama yang dilakukan UMB melalui kebijakannya tak akan terulang lagi oleh lembaga pendidikan manapun di Indonesia. “Jangan sampai terulang kembali kasus seperti yang di lakukan oleh pihak akademisi kampus manapun karena ini sudah menyangkut hari raya umat beragama. Dan terkesan surat edaran yang dikeluarkan termasuk dalam unsur rasis karna tidak menghargai hari raya umat agama Buddha,” tandasnya.

Ketua Umum PMII Jakarta Pusat, Poni Dwi Setiadi menurturkan kegiatan belajar mengajar di tanggal merah (hari libur nasional) secara hukum terang dan jelas merupakan tindakan melanggar undang-undang. Hari libur keagamaan, saling menghormati dan menghargai peribadatan sesama umat beragama adalah nilai-nilai yang wajib dilaksanakan.

Sebelumnya Ketua Umum Hikmahbudhi Wiryawan akan mempertanyakan rektorat mengenai alasan pihak UMB mengeluarkan surat edaran tersebut. Terlepas dari ada atau tidak adanya karyawan atau mahasiswa yang beragama Buddha, libur nasional hari besar keagamaan disampaikannya harus tetap ada jika mengacu pada UU Sisdiknas.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
UPH dan BINUS Berbagi...
UPH dan BINUS Berbagi Gelar di Campus League 2026 Regional Jakarta, Tatap The Nationals
Perayaan Tri Suci Waisak...
Perayaan Tri Suci Waisak 2570 BE di Wihara Ekayana Arama berlangsung khidmat
Rekomendasi
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Israel Melakukan Segala...
Israel Melakukan Segala Cara untuk Menggagalkan Perundingan AS dan Iran
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved