Tingkatkan Kompetensi SDM, Kejagung Gelar Diklat Terpadu
Kamis, 20 Mei 2021 - 18:24 WIB
loading...
Kepala Badiklat Kejagung, Tony Tribagus Spontana. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar pelatihan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kamis, 20 Mei 2021. Diklat digelar dalam rangka meningkatkan kompetensi untuk menciptakan Sumber Daya Manusia yang profesional dan berintegritas.
Baca juga: Raih Akreditasi A, Gubernur Khofifah Minta BPSDM Terus Lakukan Pembenahan
Kepala Badiklat Kejagung, Tony Tribagus Spontana, mengatakan, diklat yang digelar secara virtual ini di antaranya Diklat Terpadu Sistem Peradilan Anak, Pemulihan Aset, Human Trafficking, Kehutanan, Perikanan, dan Diklat Pertambangan.
Baca juga: Kemendikbudristek Luncurkan Beasiswa Gelar dan Non-Gelar untuk SDM Vokasi
Tony mengatakan, diklat digelar secara virtual lantaran pandemi virus Corona (Covid-19). Hal itu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur secara kontinyu, dan memastikan kegiatan diklat atau pembelajaran tidak menjadi klaster penyebaran Covid 19.
"Oleh karena itu metode pembelajaran virtual menjadi pilihan terbaik, namun tetap menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas utama, dengan protokol kesehatan," kata Tony melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Tantangan Membangun SDM Berskala Besar
Tony menegaskan, dengan sarana dan prasarana teknologi informasi yang terus ditingkatkan kapasitasnya, maka pandemi Corona bukan menjadi halangan Kejaksaan Agung untuk terus memberikan wadah pelatihan dan pengembangan bagi sumber dayanya. Diklat menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi.
"Hal ini juga membuka kesempatan bagi peserta diklat untuk mengikuti program diklat di satuan kerjanya masing masing," ujar Tony.
Tony menegaskan, Badiklat Kejaksaan akan tetap berusaha menjalankan tugas dan fungsinya menyelenggarakan diklat dalam rangka memenuhi dan meningkatkan kompetensi untuk menciptakan SDM yang profesional, berintegritas dan mampu meningkatkan pemahaman.
Selain itu juga meningaktkan pengetahuan serta kapasitas kerja sama antara aparat penegak hukum baik dalam penanganan perkara pidana anak berhadapan dengan hukum.
"Maupun pelaksanaan pemulihan aset dan penanganan perkara pidana perdagangan orang, tindak pidana kehutanan, tindak pidana perikanan dan pertambangan," ujar Tony.
Baca juga: Raih Akreditasi A, Gubernur Khofifah Minta BPSDM Terus Lakukan Pembenahan
Kepala Badiklat Kejagung, Tony Tribagus Spontana, mengatakan, diklat yang digelar secara virtual ini di antaranya Diklat Terpadu Sistem Peradilan Anak, Pemulihan Aset, Human Trafficking, Kehutanan, Perikanan, dan Diklat Pertambangan.
Baca juga: Kemendikbudristek Luncurkan Beasiswa Gelar dan Non-Gelar untuk SDM Vokasi
Tony mengatakan, diklat digelar secara virtual lantaran pandemi virus Corona (Covid-19). Hal itu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur secara kontinyu, dan memastikan kegiatan diklat atau pembelajaran tidak menjadi klaster penyebaran Covid 19.
"Oleh karena itu metode pembelajaran virtual menjadi pilihan terbaik, namun tetap menempatkan aspek kesehatan sebagai prioritas utama, dengan protokol kesehatan," kata Tony melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Tantangan Membangun SDM Berskala Besar
Tony menegaskan, dengan sarana dan prasarana teknologi informasi yang terus ditingkatkan kapasitasnya, maka pandemi Corona bukan menjadi halangan Kejaksaan Agung untuk terus memberikan wadah pelatihan dan pengembangan bagi sumber dayanya. Diklat menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi.
"Hal ini juga membuka kesempatan bagi peserta diklat untuk mengikuti program diklat di satuan kerjanya masing masing," ujar Tony.
Tony menegaskan, Badiklat Kejaksaan akan tetap berusaha menjalankan tugas dan fungsinya menyelenggarakan diklat dalam rangka memenuhi dan meningkatkan kompetensi untuk menciptakan SDM yang profesional, berintegritas dan mampu meningkatkan pemahaman.
Selain itu juga meningaktkan pengetahuan serta kapasitas kerja sama antara aparat penegak hukum baik dalam penanganan perkara pidana anak berhadapan dengan hukum.
"Maupun pelaksanaan pemulihan aset dan penanganan perkara pidana perdagangan orang, tindak pidana kehutanan, tindak pidana perikanan dan pertambangan," ujar Tony.
(maf)
Lihat Juga :